Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Besok, Jumat 4 Agustus 2023

photo author
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 20:51 WIB
Ilustrasi layanan SIM keliling. Simak jadwal SIM keliling di Kota Bogor. (Polresta Bogor Kota)
Ilustrasi layanan SIM keliling. Simak jadwal SIM keliling di Kota Bogor. (Polresta Bogor Kota)

LENTERATIMES.COM - Anda ingin perpanjang SIM di Kota Bogor? Simak jadwal SIM keliling di Kota Bogor untuk besok, Jumat 4 Agustus 2023.

Anda yang ingin perpanjang SIM bisa mendatangi Satpas Polresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun No.21 Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Atau, Anda juga bisa perpanjang SIM dengan mendatangi layanan SIM keliling yang telah disediakan.

Baca Juga: Atasi Dampak Kekeringan di Bogor, Puluhan Ribu Liter Air Bersih Disalurkan

Layanan SIM keliling di Kota Bogor untuk besok, Jumat 4 Agustus 2023 berada di Mall Jambu Dua di Jalan Ahmad Yani, Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor.

"Waktu pendaftaran mulai pukul 08.00-09.00 WIB," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Jangan lupa, layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Namun jika masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Handphone Realme Narzo 20 Pro Yang Ditenagai Chipset Mediatek Helio G95

Beberapa syarat yang harus dipenuhi jika Anda ingin perpanjang SIM A atau C:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
4. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di Lokasi).

Untuk menjaga kenyamanan para pemohon perpanjangan SIM, antreannya akan dibuat sesuai dengan kedatangan para pemohon.

"Layanan penerbitan SIM ini sudah online se-Indonesia, artinya pemegang KTP dengan domisili seluruh Indonesia dapat dilayani di Satpas Polresta Bogor Kota atau layanan SIM keliling yang disediakan di Kota Bogor," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X