Beredar Surat Imbauan agar Tidak Gelar Lomba Panjat Pinang Saat HUT RI, Ini Penjelasan Pejabat Wilayah

photo author
- Rabu, 9 Agustus 2023 | 19:17 WIB
Ilustrasi lomba panjat pinang HUT ke-78 RI. Di Desa bunar, Cigudeg, Kabupaten Bogor, warga diimbau tidak menggelar lomba panjat pinang. (Freepik)
Ilustrasi lomba panjat pinang HUT ke-78 RI. Di Desa bunar, Cigudeg, Kabupaten Bogor, warga diimbau tidak menggelar lomba panjat pinang. (Freepik)

LENTERATIMES.COM - Momen HUT RI biasanya diisi dengan berbagai perlombaan, salah satunya lomba panjat pinang.

Namun di Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masyarakat diimbau tidak menggelar lomba panjat pinang.

Imbauan agar warga tidak menggelar lomba panjat pinang tersebut beredar lewat surat yang dikeluarkan Pemerintah Desa (Pemdes) Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Kasihan, Rumah Warga Rumpin Bogor Tetiba Ambruk, Rata dengan Tanah

Surat tertanggal 9 Agustus 2023 itu ditandatangani langsung Sekretaris Desa Bunar, Anwarudin.

Dalam surat imbauan tersebut, warga Desa Bunar diminta tidak menggelar lomba panjat pinang saati peringatan HUT RI ke-78 karena beresiko tinggi.

"Berdasarkan perintah dari Denramil Cigudeg, dalam rangka memperingati atau merayakan hari kemerdekaan negara republik Indonesia kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Bunar untuk tidak mengadakan perlombaan PANJAT PINANG dikarenakan dapat beresiko tinggi," demikian isi surat tersebut.

Baca Juga: Kondisi Bayi yang Diduga Disiram Ibunya Membaik, Penyelidikan Bakal Berlanjut

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bunar Ajat Sudrajat membenarkan adanya surat edaran agar masyarat tidak menggelar lomba panjat pinang.

Menurutnya, imbauan tersebut dikeluarkan lantaran lomba panjat pinang dianggap berbahaya.

Namun, Ajat justru mengaku imbauan tersebut hanya berlaku untuk Pemdes Bunar. Sementara di lingkungan masyarakat tidak ada larangan lomba panjat pinang.

Baca Juga: Foto-foto Bendung Katulampa Kering, Tinggi Air Sentuh 0 Centimeter

"Untuk Pemdes Bunar kami tak akan menggelar lomba panjat pinang, tapi untuk di lingkungan masyarakat boleh saja dan tak ada larangan," ujar Ajat pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Ia menegaskan, surat edaran tersebut tidak berlaku untuk masyarakat yang akan menggelar perlombaan panjat pinang saat HUT RI ke-78, asalkan dengan jaminan keselamatan bagi para peserta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X