Viral Maling Motor di Cileungsi Dihajar Warga, Polisi Amankan Gunting Kuku

photo author
- Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:10 WIB
Ilustrasi penangkapan. Viral maling motor di Cileungsi, Kabupaten Bogor dihajar masa sebelum diamankan polisi. (Freepik)
Ilustrasi penangkapan. Viral maling motor di Cileungsi, Kabupaten Bogor dihajar masa sebelum diamankan polisi. (Freepik)


LENTERATIMES.COM
- Viral di media sosial (medsos) maling motor habis dihajar warga.

Videonya tersebar di sejumlah medsos belakangan ini.

Rupanya, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut terjadi di Kampung Rawahingkik, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu 9 Agustus 2023.

Baca Juga: Bayi yang Diduga Disiram Ibunya dengan Air Panas Sudah Boleh Pulang, Orang Tua Dijemput Polisi

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, aksi curanmor tersebut terjadi di salah satu kontrakan sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, pemilik kendaraan baru selesai menjul dagangannya dan memarkirkan kendaraannya di area kontrakan.

Setelah itu, pemilik kendaraan tidur di kontrakan.

Baca Juga: Bukan Sinetron Ini Kisah Nyata, Anak Tertukar Selama Setahun Setelah Melahirkan di Rumah Sakit

Rupanya saat pemilik kontrakan tidur, maling motor tersebut beraksi.

Beruntung, ada warga yang memergoki aksi curanmor tersebut.

"Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan di sebuah kontrakan tersebut dapat digagalkan warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut, ujarnya, Kamis 10 Agustus 2023.

Baca Juga: Menggali Kepribadian Melalui Layar, Film Horor dan Kaitannya dengan Tanda Zodiak

Pelaku pun sempat diamuk warga yang kesal atas aksi curanmor tersebut.

"Pelaku sempat menjadi bulan-bulannan warga yang geram akan aksi pelaku, sebelum akhirmya petugas Kepolisian Polsek Cileungsi Polres Bogor yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku," sambungnya.

Sementara itu, pemilik kendaraan sendiri baru mengetahui kendaraannya menjadi target pencurian usai diberitahu warga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X