LENTERATIMES.COM - Libur HUT RI ke-78 jatuh pada Kamis, 17 Agustus 2023. Satuan Lalu Lintas Polres Bogor bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, untuk mengantisipasi kepadatan.
Informasi yang dihimpun, Sat Lantas Polres Bogor akan memberlakukan ganjil genap di Jalur Puncak mulai besok, Rabu 16 Agustus 2023.
Ganjil genap di Puncak Bogor ini rencananya akan diberlakukan hingga Minggu, 20 Agustus 2023.
Baca Juga: Beberapa Hal Ini Bisa Anda Lakukan Agar Berhenti Mencintai Seseorang yang Tidak Dapat Dimiliki
KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto membenarkan rencana pemberlakuan ganjil genap di Jalur Puncak Bogor saat libur panjang Agustusan.
"Kita laksanakan ganjil genap besok (Rabu, 16 Agustus 2023) sampai Minggu pagi," ujar Ardian, Selasa 15 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas ganjil genap ini sesuai dengan Permenhub Nomor 84 tahun 2021.
Dalam aturan tersebut, ganjil genap menuju kawasan Puncak Bogor diberlakukan satu hari jelang libur nasional.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Bertemakan Kemerdekaan Indonesia yang Mengajak Penonton untuk Mengingat Sejarah
Ardian memprediksi kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak Bogor akan terjadi mulai Jumat dan Sabtu, 18-19 Agustus 2023.
Selain ganjil genap, pihaknya juga bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way atau sistem satu arah.
Oneway akan diberlakukan situasional melihat perkembangan kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak Bogor.
"Libur panjang yang Minggu ini, prediksi peningkatan arus di Hari Jumat dan Sabtu," tandasnya.***
Artikel Terkait
Tempat Hiburan Malam di Puncak Bogor Diobrak-abrik Polisi, Pengunjung Sempat Kaget
Liburan Bersama Keluarga ke Puncak Bogor? Bukit Pinus Bisa Jadi Pilihan yang Tak Boleh Dilewatkan
4 Tempat Wisata di Puncak Bogor Yang Paling Populer di Kunjungi Wisatawan Saat Liburan atau Akhir Pekan
4 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Puncak Bogor Yang Instagramable dan Kekinian