LENTERATIMES.COM - Masih ingat dengan kasus mobil timses caleg dibakar orang tak dikenal di Kabupaten Cianjur pertengahan Februarai lalu?
Polisi kini telah menangkap tiga pelaku kasus mobil timses caleg dibakar tersebut yakni S (32), AM dan A.
Rupanya, salah satu pelaku kasus mobil timses caleg dibakar, S (32) merupakan kepala desa atau Kades Mentengsari, Kecamatan Cikalong Kulon, Cianjur.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Produk Moisturizer Terbaik Yang Dapat Memperkuat Skin Barrier
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku diringkus sepekan setelah kejadian di dua tempat berbeda.
Saat ini, polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan adanya pelaku lain yang terlibat kasus mobil timses caleg dibakar tersebut.
"Masih terus dilakukan pengembangan, tidak berhenti disini setelah tiga pelaku ditangkap. Tapi masih banyak kemungkinannya untuk mencari pihak lainnya yang terlibat serta menggali motif kejadian tersebut," kata Aszhari, Selasa, 27 Februari 2024.
Baca Juga: Pohon Tumbang di Jalur Puncak Bogor Timpa Mobil Brio
Hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran mobil timses caleg Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz tersebut didasari unsur sakit hati.
Pelaku Kades Mentengsari diketahui merupakan tim sukses Neng Eem yang maju di Pileg DPR RI dari PKB pada 2019 lalu. Namun, di Pemilu 2024, pelaku tak dijadikan timses karena ada perselisihan.
Karena sakit hati tidak diajak menjadi timses Neng Eem, pelaku mengajak dua temannya untuk membakar salinan hasil penghitungan suara yang ada di dalam mobil timses yang saat itu terparkir di Posko Pemenangan.
Baca Juga: Lagi Beli Somay, Warga Gunungputri Jadi Korban Begal, Kaki Dibacok hingga Tak Berdaya
Dari ketiga pelaku pembakaran, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit handphone dan mobil Toyota Alphard warna putih yang dipakai pelaku saat melakukan pembakaran.
Pelaku kini terancam Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, dua mobil timses caleg Neng Eem menjadi sasaran pembakaran orang tak dikenal di posko pemenangan di Kampung Cibadak, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Sabtu, 17 Februari 2024.