LENTERATIMES.COM - Niat hati ingin maling buruh, seorang pemuda di Ciawi, kabupaten Bogor justru harus berurusan dengan polisi.
Lucunya, maling burung tersebut sempat meninggalkan sepeda motornya karena kepergok warga dan kembali lagi beberapa hari kemudian.
Aksi maling burung tersebut terjadi di Kampung Kambangan, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin, 11 Maret 2024.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Minggu 17 Maret 2024
Saat itu, sekira pukul 14.30 WIB, pelaku berniat mencuri burung di salah satu rumah warga.
Namun saat melancarkan aksinya, pelaku maling burung berinisial J (22) itu kepergok warga dan panik.
Pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor yang dibawanya.
"Pelaku (maling burung) sempat kepergok oleh warga dan melarikan diri dengan meninggalkan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah," ujar Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, Jumat, 15 Maret 2024.
Baca Juga: Atap Sekolah Ambruk, Petugas Cari Barang-barang Siswa SMAN 1 Ciampea di antara Reruntuhan
Empat hari kemudian, pelaku justru kembali ke lokasi tempatnya maling burung bersama seorang saudaranya.
Di sana, pelaku mencari sepeda motor yang ditinggalkan saat mencuri.
Pelaku pun sempat menanyakan keberadaan motor tersebut kepada warga. Namun, warga yang curiga langsung mengamankan pelaku.
"Pelaku menanyakan sepeda motor tersebut ke warga, lalu warga sekitar langsung mengamankannya. Selanjutnya RT, RW menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Banjarwangi dan pelaku langsung diamankan," ungkapnya.