LENTERATIMES.COM - Polsek Nanggung mengamankan 9 penambang emas tanpa izin (Peti) atau gurandil yang melancarkan aksinya di area PT Antam Tbk UBPE Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Para gurandil ini ditangkap pada Senin, 15 April 2024 sekira pukul 02.00 WIB berikut 6 karung bebatuan yang diduga mengandung emas.
Aksi gurandil ini diketahui saat tim patroli PT Antam melakukan penyisiran ka area tambang.
Baca Juga: Pulang Pinjam Uang, Pria di Cileungsi Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan
Saat petroli, tim menemukan 6 buah karung yang berisikan batuan diduga mengandung emas.
Saat dicek, tim patroli PT Antam mendapati ada aktivitas gurandil yang sedang mencari emas.
"Kemudian dilakukan penggrebekan dan pengepungan terhadap sembilan orang pelaku kemudian pelaku tersebut bersembunyi di sela-sela stapling (tumpukan kayu) lalu terpojok kemudian sembilan orang tersebut langsung diamankan," ujar Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, Rabu, 17 April 2024.
Baca Juga: Ditinggal Kerja, Mobil Warga Ciawi Ditemukan Tanpa Ban Satu Pun, Diduga Dicuri
Setelah itu, para terduga gurandil langsung dibawa langsung ke kantor keamanan PT Antam.
Setelah didata dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, para pelaku dibawa ke kantor Polsek Nanggung untuk diserahkan.
Selain mengamankan 6 karung bebatun diduga mengandung emas, petugas juga mengamankn barang bukti berupa 9 buah senter, 3 buah baterai merk energizer, 3 tas selempang warna hitam berbagai merek, 1 plastik kecil obat jenis bodrek dan jaje merah, 9 bungkus roko, dan 3 korek api.
Baca Juga: Sony PlayStation 5 Pro, Spesifikasi Terbaru dan Tanggal Rilis Terungkap!
Selain itu, ada juga 9 pasang sepatu, 8 baju, 11 celana, 5 pasang sarung tangan, 20 karung kosong, dan uang Rp17 ribu.
"Pasal 363 KUHPidana atau setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR, sebagaimana dimaksud dalam pasal 162 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 04 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara," tandasnya.***