LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan penataan Padagang Kaki Lima (PKL) dan angkot di Alun-alun Kota Bogor.
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, penataan dilakukan agar area Alun-alun Kota Bogor lebih rapi alias tidak semrawut.
"Mudah-mudahan kita punya solusinya agar masyarakat bawah masih bisa berkegiatan dan tentu tertata dengan baik," ujarnya, Selasa, 18 Juni 2024.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat saya sebagai PJ ada solusi yang dilakukan, kalaupun tidak ya untuk landasan wali kota berikutnya melakukan penataan lebih lanjut,ada pemeliharaan," sambungnya.
Menurut Pj Wali Kota Bogor, PKL boleh mengisi di titik-titik tertentu. Namun, tidak diperbolehkan di sekitaran trotoar atau jalur pesestrian Alun-alun Kota Bogor.
"Boleh untuk titik-titik yang sudah diperbolehkan, sebetulnya untuk yang dilarang udah jelas, di trotoar tidak diperkenanakan dan lain sebagainya," kata Pj Wali Kota Bogor.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa yang menjadi permasalah lain di Alun-alun Kota Bogor adalah Angkutan Kota (Angkot).
Karena setiap harinya, angkot nget dan menilbulkan kemacetan di sekitar Alun-alun Kota Bogor.
"Iya angkot, PKL, tadi juga sekilas saya arahkan menambah rambu dilarang berhenti. Kalau nggak ada rambu mereka nggak paham itu," tandasnya.(Rival)***