news

Rapat Paripurna DPRD: Bupati Bogor Tetapkan Tiga Raperda Jadi Perda

Selasa, 15 Juli 2025 | 20:35 WIB
Bupati Bogor dan DRPD resmi sahkan Raperda menjadi Perda dalam rapat paripurna (Ist)

LENTERATIMES.COM - Kabupaten Bogor menegaskan arah pembangunan baru. Bupati Rudy Susmanto bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi Perda dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025.

Tak hanya itu, agenda juga mencakup penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal penyusunan APBD yang lebih terarah dan responsif.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bupati Rudy Susmanto bersama DPRD secara resmi menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan tiga Raperda penting menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Juga: Rudy Susmanto Ajak Seluruh ASN Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Agenda ini juga menjadi momentum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor pada Jumat, 11 Juli 2025.

Ketiga regulasi yang disahkan meliputi:

  • Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025–2029
  • Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase
  • Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan

Menurut Bupati Rudy, keputusan tersebut merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah yang terukur dan berkelanjutan.

Baca Juga: Rolling Thunder Kabogorfest 2025 Semakin Seru dengan Touring Bareng Bupati dan Wali Kota Bogor

"Kebijakan yang kami ambil hari ini merupakan buah dari perencanaan bersama, yang akan menjadi dasar pembangunan Kabupaten Bogor di tahun 2025 dan 2026," ujar Rudy dalam sambutannya.

Selain menetapkan perda, forum paripurna ini juga menjadi wadah penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2026, yang menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rudy menekankan bahwa seluruh kebijakan yang akan diterapkan Pemkab Bogor akan melewati proses evaluasi yang cermat, dengan mempertimbangkan aspek sosial, geografis, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Jambore Pramuka Penggalang, Ajang Pembinaan Generasi Muda Tangguh

"Kami tentu mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan provinsi, namun tetap mempertimbangkan kondisi unik wilayah kami. Semua kebijakan harus berbasis kajian menyeluruh dan tidak bisa disamaratakan," jelasnya.

Dengan pengesahan tiga perda strategis ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fondasi pembangunan jangka menengah serta menata sistem pelayanan publik, infrastruktur, dan pembinaan olahraga yang lebih sistematis ke depan.

Halaman:

Tags

Terkini