news

Eva Rudy Susmanto Tinjau Bina Daerah dan Resmikan Gedung PKK di Megamendung

Jumat, 12 September 2025 | 19:38 WIB
Potret Eva Rudy Susmanto saat meresmikan gedung PKK Kecamatan Megamendung pada Rabu 10 September 2025. (Ist)

LENTERATIMES.COM - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bogor, Eva Rudy Susmanto, meninjau kegiatan Bina Daerah (Binda) dan Ngamumule Indung di Kecamatan Megamendung, Rabu (10/09/25).

Eva memastikan program berjalan lancar sesuai tujuan, usai pelaksanaan Bina Daerah ia juga meresmikan Gedung PKK Kecamatan Megamendung.

Kegiatan kemudian berlanjut di Kecamatan Cisarua dengan Gerakan Penanaman Pohon dan Ngamumule Indung. Sebanyak 50 pohon ditanam, dan rencananya akan menjadi agenda rutin penghijauan di lahan tandus.

Baca Juga: Rudy Susmanto Lantik Tiga Kepala Dinas Baru di Alun-Alun Jonggol, Tekankan Pejabat Pelayan Masyarakat

“Pembinaan PKK menjadi penting untuk meningkatkan pola kemitraan antara lembaga-lembaga di tingkat kecamatan dan desa sehingga program-program PKK dapat lebih berhasil dalam mensejahterakan masyarakat, khususnya pada pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” jelas Eva.

Eva memaparkan, Bina Daerah PKK Kabupaten Bogor kali ini mencakup lima bidang pembinaan.

Meliputi sekretariat dan tertib administrasi PKK dengan digitalisasi melalui e-PKK, peningkatan kapasitas kader, serta penambahan kelompok dasawisma.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol di Hari Veteran Nasional

Pokja 1 berfokus pada pembinaan pola asuh anak dan remaja di era digital serta pembentukan karakter keluarga.

Pokja 2 mencakup Gerakan Keluarga Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan ekonomi (Gelari Pelangi) melalui lomba gemar membaca, rumah pendidikan dan keterampilan, kampung mandiri, hingga koperasi.

Pokja 3 mengembangkan program Aku Hatinya PKK, peningkatan kualitas pangan, sandang, perumahan, dan tata laksana rumah tangga.

Sedangkan Pokja 4 berfokus pada transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan terpadu mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” ujar Eva.

Baca Juga: Pemkab Bogor Terima Kunjungan Delegasi Republik Turki

Halaman:

Tags

Terkini