LENTERATIMES.COM - Guru honorer di Kabupaten Bogor kini mendapatkan angin segar.
Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menyalurkan insentif tambahan.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik non-ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di berbagai satuan pendidikan.
Sejak tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menggulirkan program pemberian insentif bagi guru honorer sebagai bentuk perhatian khusus atas pengabdian mereka.
Kebijakan ini terus disesuaikan dari tahun ke tahun agar semakin tepat sasaran dan berdampak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menyampaikan bahwa pemberian insentif ini dilatarbelakangi oleh rendahnya penghasilan yang diterima guru honorer non-ASN, yang sebagian besar hanya memperoleh penghasilan sekitar Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Dukung Program Makanan Bergizi Gratis dan Percepatan Penuntasan TBC
"Awalnya jumlah insentif yang diberikan memang masih terbatas. Namun kini, besarannya telah disesuaikan berdasarkan masa kerja," ujar Rusliandy. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
-
Rp700 ribu per bulan untuk guru dengan masa kerja 2–5 tahun,
-
Rp950 ribu untuk masa kerja 5–12 tahun,
-
dan Rp1,2 juta untuk guru yang telah mengabdi lebih dari 12 tahun.
Meski demikian, distribusi insentif ini belum mencakup seluruh guru honorer karena masih menggunakan basis data tahun 2019.
Akibatnya, ada sejumlah guru yang belum terakomodasi dalam program ini.
Baca Juga: Catat Jadwal! Gerakan Pangan Murah Pemkab Bogor Hadir di Sejumlah Kecamatan