Dalam surat imbauan tersebut, warga Desa Bunar diminta tidak menggelar lomba panjat pinang saat peringatan HUT RI ke-78 karena beresiko tinggi.
"Berdasarkan perintah dari Denramil Cigudeg, dalam rangka memperingati atau merayakan hari kemerdekaan negara republik Indonesia kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Bunar untuk tidak mengadakan perlombaan PANJAT PINANG dikarenakan dapat beresiko tinggi," demikian isi surat tersebut.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Handphone Oppo A57 Yang Menonjolkan Keunggulan Dibagian Selfie
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bunar Ajat Sudrajat membenarkan adanya surat edaran agar masyarat tidak menggelar lomba panjat pinang.
Menurutnya, imbauan tersebut dikeluarkan lantaran lomba panjat pinang dianggap berbahaya.
Namun, Ajat justru mengaku imbauan tersebut hanya berlaku untuk Pemdes Bunar. Sementara di lingkungan masyarakat tidak ada larangan lomba panjat pinang.
Baca Juga: Mengungkap Cantiknya Mata: 5 Style Eyeliner untuk Bentuk Mata yang Berbeda
"Untuk Pemdes Bunar kami tak akan menggelar lomba panjat pinang, tapi untuk di lingkungan masyarakat boleh saja dan tak ada larangan," ujar Ajat pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Ia menegaskan, surat edaran tersebut tidak berlaku untuk masyarakat yang akan menggelar perlombaan panjat pinang saat HUT RI ke-78, asalkan dengan jaminan keselamatan bagi para peserta.
"Kami tak melarang, tapi bisa disesuaikan saja ketinggiannya, dan panitia bisa memperhatikan keselamatan pesertanya," tandasnya.***