news

Wajib Tau, Bogor Berlakukan Kebijakan 4 in 1 Tekan Polusi Udara, Begini Skemanya

Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:42 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat mengecek kebijakan 4 in 1 untuk mengendalikan polusi udara sejak Senin, 28 Agustus 2023. (Pemkot Bogor)

LENTERATIMES.COM - Pemerintah Kota Bogor mulai menerapkan kebijakan 4 in 1 untuk mengendalikan polusi udara sejak Senin, 28 Agustus 2023.

Kebijakan 4 in 1 ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Bogor Nomor 440/4311-Huk.HAM tahun 2023 tentang pengendalian pencemaran udara di wilayah Kota Bogor.

Dalam poin dua di instruksi tersebut, Pemkot Bogor melakukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor dengan ketentuan ASN diimbau tidak menggunakan kendaraan pribadi ke kantor. Namun, para ASN dapat menggunakan transportasi umum untu menekan polusi udara.

Baca Juga: Lokasi Kecelakaan Bus di Selarong Puncak Bogor Terkenal Rawan, Warga: Sering Kecelakaan

Selain itu, penggunaan kendaraan dinas atau kendaraan pribadi berupa mobil yang memasuki lingkungan perkantoran milik Pemkot Bogor dengan ketentuan berisi 4 penumpang dalam 1 mobil (4 in 1), kecuali yang menggunakan kendaraan listrik.

Wali Kota Bogor Bima Arya juga mengecek langsung penerapan kebijakan 4 in 1 untuk menekan polusi udara di hari pertama penerapan, Senin 28 Agustus 2023.

Di depan pintu masuk Balai Kota Bogor, Bima Arya mengecek satu per satu kendaraan yang memasuki Balai Kota Bogor.

Baca Juga: Bus Kecelakaan di Selarong Puncak Bogor, Polisi Gelar Olah TKP, Segini Kerugiannya

Kendaraan dinas ataupun kendaraan pribadi yang digunakan ASN yang tidak sesuai kebijakan 4 in 1 diminta putar arah, tidak parkir di Balai Kota Bogor.

Untuk tamu yang masih belum menerapkan kebijakan 4 in 1, masih ditolerir lantaran masih masa penyesuaian.

Menurut Bima Arya, kebijakan 4 in 1 diberlakukan di seluruh kantor pemerintahan, tidak hanya di Balai Kota Bogor.

Akan tetapi, diterapkan juga di kelurahan, kecamatan, serta kantor-kantor dinas dan BUMD.

Baca Juga: Viral Pria di Cileungsi Bogor Pamer Alat Kelamin ke Warga, Katanya Gangguan Mental

Dari hasil pengecekan penerapan kebijakan 4 in 1, Bima Arya mengaku masih ada yang belum mengetahui, namun banyak juga yang sudah melakukan penyesuaian.

Halaman:

Tags

Terkini