Pembangunan Jalan R3 di Parung Banteng, Diminta Bima Arya Selesai Desember

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 08:16 WIB
Jalan R3 di Parung Bogor Kembali Di Kerjakan (Radar Bogor)
Jalan R3 di Parung Bogor Kembali Di Kerjakan (Radar Bogor)

LENTERATIMES - Wali Kota Bogor, Bima Arya kembali melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Daerah Regional Ring Road (R3)  sepanjang 200 meter di Jalan Raya Parung Banteng.

Kemarin, Walikota Bogor Bima Arya meninjau pembangunan jalan yang menghubungkan Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Timur.

Bima menginspeksi dan melihat langsung untuk memastikan R3 dibangun dengan cepat, namun tetap berkualitas. Ia didampingi Chusnul Rozaqi Kepala Dinas PUPR, Rena Da Frina Camat Bogor Timur, dan Eka Deri Rahmat Irawan Lurah Katulampa. 

Baca Juga: Resmi! RUU Papua Barat Daya Telah Disahkan Oleh DPR

Bima menyampaikan untuk dipercepat pembangunannya dan tetap menja kualitasnya agar pertengahan Desember sudah selesai.

Bima Arya juga meninjau pemasangan dan konstruksi plesteran di kawasan Parung Banteng.


APBD Kota Bogor digunakan untuk pembangunan jalan R3 dengan nilai kontrak Rp 4,8 miliar. Angka tersebut tercantum dalam website LPSE Kota Bogor dan dikerjakan oleh CV Haskar Persada.

Baca Juga: Komikus Asal Yogyakarta, Kharisma Jati Menghina Ibu Iriana Joko Widodo


Kepala Dinas PUPR Kota Bogor mengatakan, selain mengerjakan jalan sepanjang 200 meter, juga dibangun TPT beton bertulang. Pengembangan seluruh kawasan Katulampa ditargetkan selesai pada 2024.


Setelah rampung, Jalan R3 bisa digunakan masyarakat dari wilayah Bogor Utara hingga Bogor Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor di Jalan Raya Wangun.

Dinas PUPR masih membutuhkan pembebasan lahan lagi untuk jalan R3 tersebut.

Baca Juga: Kebakaran SPBU Tenjo Hanguskan Bangunan, Mobil, hingga Motor

"Jadi setelah pengerjaan ini selesai, tahun depan akan ada lagi lanjutannya. Ujungnya sampai Wangun," kata Chusnul.

Jalan R3 ini akan menyambung ke Jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR) dan sampai ke Kawasan Perumahan Bogor Nirwana (BNR).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X