Resmi! RUU Papua Barat Daya Telah Disahkan Oleh DPR

photo author
- Jumat, 18 November 2022 | 18:23 WIB
Papua Barat Daya telah resmi menjadi Provinsi di Indonesia (Instagram @westpapuanews)
Papua Barat Daya telah resmi menjadi Provinsi di Indonesia (Instagram @westpapuanews)

LENTERATIMES.com -- DPR resmi mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dalam rapat paripurna yang digelar kemarin. Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus awalnya menjelaskan proses pembentukan RUU yang dimulai akhir Agustus 2022.

Guspadi berharap pengesahan RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat menyelesaikan konflik dan mempercepat pembangunan Bumi Cenderawasih. Usai penyampaian laporan, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan apakah forum bisa menyepakati RUU untuk pembentukan Papua Barat Daya.

“Kami berharap kebijakan otonomi khusus tidak hanya dapat mengatasi permasalahan konflik, melainkan juga dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya,” ucap Guspadi saat rapat paripurna.

Baca Juga: Widy Vierratale Menyindir Geisha, Netizen Ikut-ikutan Setelah Geisha Membalas Sindirannya

“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang? Setuju ya?,” Kata Puan Maharani.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pengesahan RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya merupakan tonggak sejarah, khususnya bagi masyarakat Papua. Meski dinamis, banyak juga kesepakatan dalam membentuk RUU tersebut.

Tito mengatakan, proses pembentukan RUU itu melibatkan banyak elemen masyarakat Papua Barat, antara lain bupati, DPRD Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh perempuan. Ia mengatakan, kebijakan pemekaran Papua dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Khusus Papua.

Baca Juga: Mahasiswa IPB Jadi Korban Investasi Bodong dan Terjerat Pinjol, Tetangga Ungkap Sosok Pelaku Sehari-hari

Tito meyakini pemekaran provinsi diharapkan dapat memberikan keamanan dan ruang bagi masyarakat Papua untuk mencapai kesejahteraan dan pemerataan pembangunan.***

Artikel Selanjutnya

Mensyukuri Nikmat Illahi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X