Ini Dia 4 Fakta Letusan Gunung Semeru, Warga Dievakuasi

photo author
- Senin, 5 Desember 2022 | 08:56 WIB
Gunung Semeru Erupsi (Istimewa)
Gunung Semeru Erupsi (Istimewa)

LENTERATIMES - Gunung Semeru kembali meletus dan mengeluarkan awan panas. Ribuan warga kini mengungsi di beberapa lokasi.


Letusan Semeru terjadi pada Minggu 4 Desember 2022 pukul 02.46 WIB, dan kolom abu berada 1.500 meter di atas gunung dengan ketinggian sekitar 5.176 meter.

Kolom abu terpantau berwarna abu-abu dengan intensitas sedang hingga tebal di bagian tenggara dan selatan. Letusan tersebut terekam oleh seismograf dengan amplitudo maksimum 35 mm dan durasi 0 detik.

Berikut fakta-fakta tentang letusan Gunung Semeru:

Baca Juga: Selamat Pagi!, Lakukan 4 Hal ini Agar Kamu Bersemangat Menjalani Hari ini!

1. Status Gunung Semeru dinaikkan ke level 4

PVMBG Badan Geologi ESDM menaikkan status Gunung Semeru dari 'waspada' menjadi 'waspada'. Tingkat siaga telah dinaikkan dari 3 menjadi 4 mulai sore ini.

Peningkatan status dimulai pukul 12.00 WIB. Hendra Gunawan, Kepala Badan Geologi PVMBG, mengimbau agar tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 8 km dari puncak Gunung Semeru.

"Tidak ada aktivitas dalam radius 8 km dari puncak, dan sektoral arah Tenggara (Besuk Kobokan dan Kali Lanang) sejauh 19 km dari puncak. Surat resmi peningkatan status segera disampaikan," ujar Hendra Gunawan dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Viral Suporter Korea Selatan di Piala Dunia Qatar 2022 Mirip Jokowi, Begini Tanggapan Kaesang

2. Awan Panas ke Jembatan Silver Gradak

Awan Panas Guguran (APG) menyentuh Jembatan Gladak Perak di Sumber Wuluh, Candipuro. Jembatan Gladak Perak bahkan sempat rusak akibat erupsi Gunung Semeru.

Lonjakan ini terjadi pada 4 Desember 2021. Hori, warga dan tokoh masyarakat di Desa Sumber Wuluh, di dekat lokasi Jembatan Gradak di Perak, mengatakan, APG sudah sampai di Gradak, Perak pada pukul 12.00 WIB.


"Jam 12 siang sampai Gladak Perak. Kalau situasi terkini, saya nggak berani lihat ke sana lagi. Saya sudah naik ini, menghindari APG," katanya seperti dilansir detikJatim, Minggu 4 Desember 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X