Bobol Rumah Kosong di Bogor, 2 Wanita Kuras ATM Berisi 34 Juta

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 09:30 WIB
Ilustrasi Wanita Mengambil Uang (ISrockphoto.com)
Ilustrasi Wanita Mengambil Uang (ISrockphoto.com)

LENTERATIMES - Dua perempuan asal Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, berkonspirasi mencuri dari sebuah rumah kosong di Bogor Timur, Kota Bogor.

Satu pelaku bernama Eka Syahfitri (42 tahun) ditangkap sementara satu lagi bernama Dewi masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kita ungkap kasus pencurian dengan tersangka yang kita amankan seorang wanita berinisial ES. Jadi ES dengan satu tersangka lainnya yang masih DPO, bersama-sama melakukan pencurian tas berisi 3 buah ATM di dalam rumah korban di daerah Tajur, Kota Bogor. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 34 juta," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Senin 5 Desember 2022.

Baca Juga: Jefri Nichol Kembali Adu Tinju dengan Netizen!

Ferdy menjelaskan, Eka dan Dewi bekerja sama pada Jumat 25 November 2022 siang untuk melakukan pembobolan rumah seorang warga di Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor. Saat kejadian rumah sedang dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang berada di luar kota.

"Jadi saat itu, pelaku inisial DW yang sudah ditetapkan jadi DPO menunggu di motor, sedangkan pelaku ES masuk ke dalam rumah dan mencuri tas berisi 3 buah ATM di salah satu kamar di lantai dua rumah korban. Saat kejadian, rumah sedang ditinggal penghuninya," kata Ferdy.

Segera setelah melakukan operasi, kedua pelaku mencuri Rp 34 juta dari 3 ATM milik korban. Sebagian uang yang dicuri pelaku digunakan untuk membeli pakaian dan kebutuhan pokok di sebuah pusat perbelanjaan di Bogor. Pelaku berhasil membobol ATM korban dengan cara mengacak PIN ATM tersebut.

Baca Juga: Preview PSM vs Persikabo, BRI Liga 1 2022/2023


"Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian menguras isi ATM di sekitar Tugu Kujang, kedua pelaku juga sempat belanja di salah satu mal di Bogor, baru setelah itu, kedua pelaku kabur ke kampung halamannya di Muara Enim," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan selama sepekan, pelaku yang mewakili Eka ditangkap pada Jumat 2 Desember 2022 di tempat persembunyiannya di Muara Enim, Sulawesi Selatan.

"Tersangka ES kita amankan di Muara Enim, di kampung halamannya. Jadi ini bisa kita ungkap hasil kerjasama Polresta Bogor dengan Polres Muara Enim. Anggota kita melakukan penjemputan di Polres Muara Enim pada Jumat 2 Desember, di mana tersangka telah diamankan oleh Polres Muara Enim," kata Ferdy.

Baca Juga: Bernardo Tavares Wapadai Laskar Padjajaran Jelang Laga PSM vs Persikabo BRI Liga 1 2022/2023

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Tersangka lainnya, bernama Dewi, sedang diburu dan sudah terdaftar di DPO.


"Sementara ini kita masih kembangkan kasusnya. Satu pelaku lainnya masih kita kejar, sudah DPO," kata Rizka. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X