Kantor Gubernur Jatim di Geledah, ini Kata Khofifah

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 14:34 WIB
KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim, ini pendapat Khofifah Indar Parawansa (instagram @khofifah.ip)
KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim, ini pendapat Khofifah Indar Parawansa (instagram @khofifah.ip)

LENTERATIMES.com - Kantor Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa digerebek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu terkait perkembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simandjuntak.

Khofifah mengaku tidak membawa dokumen apapun dari kantornya. Selain kantor Gubernur Jatim, KPK juga menggeledah kantor wakilnya, Emil Dardak.

"Yang terkonfirmasi di ruang (kerja) gubernur tidak ada dokumen yang dibawa," ucap Khofifah setelah pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, pada Kamis 22 Desember 2022.

Baca Juga: Menanti Perlabuhan Ronaldo Selanjutnya, Kembali ke Real Madrid?

Khofifah mengatakan tidak ada yang dibawa dari kantor Emil Dardak. Namun, penyidik ​​KPK disebut membawa flash drive dari kantor Sekretariat Jawa Timur.

"Di ruang Wagub (Emil) tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa jadi posisinya itu," ungkapnya.

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim akan bekerja sama jika KPK membutuhkannya. Pihaknya juga siap mendukung pemberantasan korupsi di jajarannya.

Baca Juga: Berhasil Mengantarkan Argentina Juara Piala Dunia 2022, Wajah Messi akan Muncul di Mata Uang Argentina

"Saya, Pak Wagub, Pak Sekda, saya menyampaikan jajaran Pemprov Jatim menghormati proses yang berjalan dan kami semua jajaran Pemprov Jatim siap mendukung data jika dibutuhkan KPK," papar Khofifah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek kantor Gubernur Jatim untuk mengusut kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P Simanjuntak. Pada Rabu 22 Desember 2022, KPK melakukan penggeledahan selama 7 jam di beberapa ruangan.

Penyidik ​​KPK terlihat meninggalkan kantor Sekda Jatim Adhy Karyono pada pukul 19.30 WIB. Di antara uang kerja kesekretariatan, penyidik ​​KPK itu terlihat menenteng dua koper besar berwarna hitam dan satu koper kecil.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X