Kronologi Seorang Ayah Memotong Kemaluan Anaknya Sendiri saat Tidur

photo author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 09:26 WIB
Insidin ayah memotong kemalauan anaknya sendiri terjadi di Tasikmalaya (iStock)
Insidin ayah memotong kemalauan anaknya sendiri terjadi di Tasikmalaya (iStock)

LENTERATIMES.com - Seorang ayah berinisial J (39 tahun) yang tinggal di Kecamatan Leuwisari (Kabupaten Tasikmalaya), Jawa Barat, tak kuasa menahan diri untuk memotong kemaluan anaknya yang berusia 5 tahun.

Tekad pelaku J, seorang ayah memotong kemaluan anaknya sendiri itu terjadi pada Selasa 20 Desember 2022 saat korban sedang tidur.

Namun, sang anak akhirnya terbangun karena merasakan sakit di bagian kemaluannya yang dipotong. Korban kemudian lari keluar rumah, membuat warga sekitar ketakutan.

Baca Juga: Suku Metkayina di Film Avatar 2 Terinspirasi Dari Suku Bajo?, Simak Disini Yuk!

Warga melihat korban menangis dengan darah mengalir di kakinya. Korban mengeluarkan banyak darah saat ayahnya memotong kemaluannya.

Sang anak langsung dikirim ke Rumah Sakit SMC oleh kerabatnya agar mendapat penanganan secepatnya.

Ibu korban berinisial M mengaku tidak berada di rumah saat kejadian tragis menimpa anaknya.

Baca Juga: Ban Mobil Sudah Berusia 3 Tahun, Apa Masih Aman?

M mengklaim sedang berada di pasar. Putranya tinggal di rumah bersama ayah kandungnya.

Namun betapa kagetnya dia ketika sang kakak mengikutinya ke pasar dan mengadukan anaknya mengeluarkan darah dari daerah kemaluan.

“Pas di pasar, saudara saya menyusul, katanya anak saya berdarah. Saya langsung pulang,” ujar M.

Baca Juga: Simak Nih, Cara untuk Berhenti Membenci Seseorang

Mengetahui hal itu, Komite Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung menemui M di Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medical Center (RSUD SMC).

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengungkapkan, pelaku J yang juga ayah korban diduga memiliki riwayat gangguan jiwa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fauzan Al Bajili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X