Aturan Pada Saat Natal 2022, Termasuk Aturan Kapasitas

photo author
- Jumat, 23 Desember 2022 | 20:33 WIB
Aturan natal 2022 (IStockphoto.com)
Aturan natal 2022 (IStockphoto.com)

LENTERATIMES - Pemerintah telah mengumumkan aturan Natal 2022. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan surat edaran tentang penyelenggaraan Natal 2022 di tengah COVID-19.

Seperti yang kita ketahui bersama, Natal merupakan peringatan tahunan yang dijadwalkan pada tanggal 25 Desember. Berikut aturan pelaksanaan Natal 2022.

Baca Juga: Hasil Piala AFF: Filipina Pesta Gol 5-1 Brunei

Aturan Natal 2022: Kapasitas jemaah diperbolehkan 100%

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin, 19 Desember 2022 menetapkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2022. Mengutip dari surat edaran tersebut, berikut aturan kapasitas jemaah Natal.

  • Maksimal jumlah jemaat yang menghadiri kebaktian Natal offline adalah 100% dari kapasitas ruangan (seratus persen)
  • Jamaa harus mengikuti protokol kebersihan yang lebih ketat.

Aturan Pelaksanaan Natal 2022

Baca Juga: Ucapan Hari Natal untuk Diucapkan ke Teman, Keluarga atau Dibagikan Melalui Media Sosial dalam Bahasa Inggris

Pemerintah mengizinkan Natal 2022 berlangsung 100% dari waktu. Selain itu, ada aturan lain terkait kebaktian Natal tahun 2022 yang tercantum di bawah ini.

 

  • Natal 2022 Protokol sanitasi yang ketat di tempat ibadah di gereja/tempat sesuai kebijakan penegakan PPKM level 1
  • Gereja membentuk Gugus Tugas Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 berkoordinasi dengan tim lokal yang menangani COVID-19
  • Ibadah Natal tahun 2022 seharusnya sederhana
  • Kebaktian Natal tahun 2022 akan diselenggarakan secara hybrid, baik offline di gereja maupun online melalui link yang telah disediakan
  • Gereja akan menyediakan alat cek suhu untuk semua pengguna gereja di pintu masuk pada Hari Natal 2022
  • Gereja menyediakan fasilitas pembersih tangan dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir di pintu masuk dan keluar gereja
  • Gereja secara teratur membersihkan dan mendisinfeksi area gereja.

Penambahan Kapasitas Tempat Ibadah Natal Tahun 2022

Baca Juga: Serbu! Ada Pertunjukan Menarik Princess Ella di Trans Studio Cibubur

Surat edaran dari Menteri Agama memungkinkan peningkatan kapasitas tempat ibadah untuk Natal 2022. Aturan berikut berlaku.

 

  • Meningkatkan kapasitas ruang ibadah/jemaah untuk memanfaatkan ruang permanen yang ada di luar gedung gereja utama di dalam kompleks gereja
  • Meningkatkan kapasitas musala/jemaah melalui penggunaan tenda atau bentuk perlengkapan tambahan/tidak permanen lainnya untuk mengakomodasi tapak dan kendala maksimum di dalam kompleks gereja
  • Penambahan kapasitas ruang ibadah/jumlah jemaah di luar kompleks gereja dapat dilakukan dengan izin Polres setempat dan berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan COVID-19 setempat.

Aturan Kehadiran Ibadah Natal 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X