36 Kombes Dimutasi Kapolri, Ini Alasannya

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 10:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  ((Ist/Net))
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. ((Ist/Net))

LENTERATIMES.COM - Sebanyak 36 Perwira Menengah (Pamen) dengan pangkat Komisaris Besar (Kombes) dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Mutasi ini dilakukan dalam rangka pensiun di akhir tahun 2022.

36 jabatan Kombes ini merupakan bagian dari 704 perwira Polri yang masuk dalam daftar mutasi dan promosi jabatan akhir tahun 2022.

Mutasi tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolri tertanggal 23 Desember 2022 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.

Keempat Telegram tersebut masing-masing Nomor: ST/2774/XII/KEP./2022; ST/2775/XII/KEP./2022; ST/2776/XII/KEP./2022; dan ST/2777/XII/KEP./2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.

Khusus 36 Kombes yang memasuki masa pensiun, tertera dalam Telegram Nomor ST/2774 dan 2776.

Salah satu Kombes yang dimutasi adalah dr Ratna Relawati. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Laboratorium DNA Pusdokkes Polri.

"Dimutasikan sebagai Pamen Pusdokkes Polri (dalam rangka pensiun)," demikian salinan Telegram ST/2774 seperti dikutip dari pmjnews.com, Senin 2 Januari 2023.

Ratna merupakan dokter spesialis kedokteran forensik. Ia pernah bertugas di Polda Jawa Tengah. Beberapa tugas yang pernah dilaksanakan yakni Disaster Victim Identification (DVI) atau mengidentifikasi jenazah korban bencana.

Kombes Pol I Made Ardana juga ikut dimutasi. Pamen Bareskrim Polri yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut ditarik kembali sebagai Pamen Bareskrim Polri jelang pensiun.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X