Banyak Konten Jadikan Perempuan Sebagai Objek, Ini yang Harus Dilakukan

photo author
- Kamis, 1 Juni 2023 | 18:43 WIB
Perempuan perlu aktif terlibat dalam era digitalisasi untuk menghadapi tantangan zaman. (Seva Levitsky/Freepik)
Perempuan perlu aktif terlibat dalam era digitalisasi untuk menghadapi tantangan zaman. (Seva Levitsky/Freepik)

LENTERATIMES.COM - Dosen Prodi Komunikasi Digital & Media Sekolah Vokasi IPB, Willy Bachtiar mengatakan bahwa dari banyaknya konten di internet, tak sedikit yang menjadikan perempuan sebagai objek.

Menurutnya, objektifikasi perempuan terjadi akibat stereotype yang sudah tertanam di tengah masyarakat selama ini. Sehingga, terbawa ke dalam budaya digital juga.

"Kaum perempuan harus adaptif terhadap informasi teknologi yang semakin dinamis," ujarnya dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Perempuan dan Budaya Digital, Rabu 31 Mei 2023.

Selain itu, perempuan harus memanfaatkan peluang yang ada untuk mengaktualisasikan diri, menciptakan inovasi dan berkontribusi dalam proses mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia dan masa depan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Tips Memanfaatkan Medsos dengan Benar, Waspada Konten Mencurigakan

Anggota Komisi I DPR RI Krisantus Kurniawan menjelaskan, ruang digital memberikan peluang bagi perempuan untuk berpartisipasi, berkolabrasi, dan menjadi produktif secara kreatif.

Perempuan perlu aktif terlibat dalam era digitalisasi untuk menghadapi tantangan zaman ini, bukan hanya sebagai konsumen teknologi.

Kesenjangan digital dan kurangnya kompetensi literasi digital menjadi tantangan bagi semua pihak, terutama perempuan di pedesaan dan kelompok lanjut usia.

"Perempuan berperan dalam membentuk karakter bangsa melalui penggunaan internet, pemberdayaan diri, dan kontribusi dalam membangun masyarakat dan negara," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Dia Beberapa Fitur Baru GB WhatsApp Pro, Ternyata Oke Banget Jika Dipakai

Selanjutnya, CEO BORN Digital Communication Service, Widodo Prihadi mengatakan, perempuan berperan penting sebagai jendela akses informasi, mulai dari pola pengasuhan anak serta pengawasan penggunaan teknologi di keluarga.

Akibat yang mungkin timbul dari rendahnya literasi yang dimiliki oleh perempuan, khususnya ibu dapat mengakibatkan anak kecanduan gawai dan menjelajah informasi untuk orang dewasa.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa pada tahun 2017-2019 pengaduan kasus pornografi dan kejahatan online terhadap anak meningkat mencapai angka 1.940 kasus.

"Oleh karena itu, perempuan dan gerakan literasi sebuah konsekuensi logis ketika kita ingin melihat kemajuan suatu bangsa," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HUT ke-49 IWAPI Bogor: Perempuan Harus Semakin Maju

Selasa, 27 Februari 2024 | 20:09 WIB

Tata Cara dan Bacaan Doa Mandi Wajib Setelah Haid

Senin, 1 Januari 2024 | 18:50 WIB

Terpopuler

X