economic-business

Simak Nih, Harga Rokok Eceran Terbaru 2023

Rabu, 4 Januari 2023 | 12:55 WIB
Harga rokok ketengan tahun 2023 (IStockphoto.com)

LENTERATIMES - Kenaikan cukai tembakau resmi sebesar 10% pada tahun 2023 dan 15% untuk rokok elektrik. Pasca kebijakan tersebut, harga rokok eceran di Indonesia ikut meningkat.

Kenaikan cukai rokok akan berlaku selama dua tahun atau lebih ke depan.

Sedangkan cukai hasil tembakau olahan lainnya (HPTL) dinaikkan sebesar 6%, berlaku selama 5 tahun, dari tahun 2023 menjadi 2027.

Baca Juga: 7 Ciri Wanita yang Sulit Mendapatkan Pria, Apa Saja?

Pemerintah sendiri telah resmi menaikkan harga rokok eceran efektif 1 Januari 2023.

Pemerintah menaikkan cukai rokok untuk mengendalikan konsumsi masyarakat dan produksi rokok itu sendiri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan cukai dapat menurunkan daya beli rokok di Indonesia.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat. Sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun,” sebut Sri Mulyani.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Karakter Anda Melaui Hewan yang Dilihat Pertama Kali

Dengan penerapan kebijakan tersebut, konsumsi rokok diperkirakan akan menurun.

Dalam memutuskan kenaikan cukai hasil tembakau, pemerintah ikut serta dalam penyusunan instrumen cukai dengan mempertimbangkan beberapa aspek.

Dari pekerja pertanian lainnya hingga perokok.

Pemerintah juga mengincar target penurunan jumlah perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7%.

Hal itu antara lain tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Mau Jualan di TikTok Shop? Nih Tips Buat Para Pemula

Senin, 29 Januari 2024 | 08:00 WIB