Mixue Diperingatkan Kemenag untuk Tidak Pasang Logo Halal Indonesia

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 13:02 WIB
Kemenag ingatkan Mixue untuk tidak gunakan logo hala Indonesia (Grab)
Kemenag ingatkan Mixue untuk tidak gunakan logo hala Indonesia (Grab)

Mixue menjelaskan sertifikat halal akan diajukan mulai 2021, namun prosesnya cukup lama karena 90% bahan baku yang mereka gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pemeriksaan harus dilakukan langsung oleh otoritas China. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Mau Jualan di TikTok Shop? Nih Tips Buat Para Pemula

Senin, 29 Januari 2024 | 08:00 WIB

Terpopuler

X