Simak Nih! Cara Atasi Kaki Kapalan Berisi Air

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 15:45 WIB
Cara atasi kapalan yang berisi air (IStockphoto.com)
Cara atasi kapalan yang berisi air (IStockphoto.com)

LENTERATIMES - Edema kapalan adalah kapalan (penebalan kulit) tetapi lecet di lapisan kulit terluar, biasanya dari alas kaki yang bergesekan dengan kulit.

Sebagian besar kapalan jenis ini tidak memerlukan perhatian khusus dan hilang dalam beberapa hari.

"Jika muncul kapalan atau lecet di kaki yang bergelembung, saran terbaik dari saya adalah merendam kaki Anda dan tidak memecahkan gelembungnya. Memecahkan bisa menyebabkan infeksi," ucap Dr Suzanne Levine, ahli penyakit kaki dari New York City.

Baca Juga: Jangan Lagi Pakai Windows 7 dan 8 Mulai Tahun 2023

Selain itu, kaki bisa direndam dalam larutan garam lalu dikeringkan dengan handuk lembut, kata Levine.

Namun, jika gelembung muncul dengan sendirinya, area tersebut harus dibersihkan dengan sabun dan air. Setelah agak kering, beri salep antibiotik sesuai anjuran dokter.

Meski begitu, Levine mengatakan jika busa tersebut terletak di tempat yang sulit dipindahkan, bisa saja bocor.

Baca Juga: Final Piala Dunia 2022: Argentina vs Prancis Minggu 18 Desember 2022

Atau, jika busa benar-benar menyakitkan. Levine juga menawarkan cara untuk memecahkan gelembung dengan aman.

  1. Membersihkan kulit

Bersihkan kulit di sekitar gelembung dengan sabun lembut dan air. Setelah itu, bilas dengan air dingin dan keringkan dengan handuk.

  1. Oleskan alkohol

Baca Juga: Feby Febiola Buka Suara Jadi Korban Pelecehan Seksual di Toilet Mal

Gosokkan sedikit alkohol pada kulit yang melepuh dan sekitarnya, lalu biarkan mengering. Ini adalah cara yang efektif untuk membunuh bakteri.

  1. Panaskan jarum steril

Ambil jarum steril. Jika tidak, gunakan jarum jahit yang telah disanitasi dengan sabun dan air. Kemudian panaskan sebentar ujung jarum dengan api. Berhati-hatilah agar tidak terlalu panas.

  1. Tusuk gelembung

Baca Juga: Saat Liburan Nataru Kota Bogor Adakan Ganjil Genap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zahra Fitria Rozi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X