LENTERATIMES.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengambil keputusan penting dalam menunjuk Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Agus Subiyanto, sebagai Panglima TNI.
Penunjukan ini menjadi langkah strategis menggantikan Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun pada bulan ini.
Proses Pemilihan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan bahwa pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif Presiden Jokowi.
Penunjukan ini dipertimbangkan dengan berbagai aspek, termasuk kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, profesionalisme, rotasi antar matra, serta kebutuhan strategis pertahanan negara.
Baca Juga: Hylo Open 2023, Dua Pasangan Ganda Putri Indonesia Lolos Babak 16 Besar
Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan dan kesiapan pertahanan nasional.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengirimkan surat presiden tentang penunjukan KSAD Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Ketua DPR, Puan Maharani, mengonfirmasi penerimaan surat tersebut. Sebagai tindak lanjut, DPR akan memulai proses mekanisme untuk menindaklanjuti usulan pengganti calon Panglima TNI sesuai dengan aturan yang berlaku.
Profil Agus Subiyanto
Agus Subiyanto, seorang jebolan Akademi Militer tahun 1991 dari cabang infanteri, memiliki rekam jejak karier yang mengesankan.
Baca Juga: OOTD Onitsuka Tiger, Inspirasi Gaya untuk Segala Aktivitasmu
Sebelum ditunjuk sebagai KSAD, Agus telah menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat sejak awal tahun 2022.