Musafir Boleh nggak Puasa di Bulan Ramadhan, Ini Hukum dan Penjelasannya

photo author
- Rabu, 22 Maret 2023 | 07:34 WIB
Ilustrasi. Satu keluarga hendak bepergian jauh di bulan Ramadhan. Ini hukum dan penjelasannya bagi musafir di bulan Ramadhan. (freepik/odua)
Ilustrasi. Satu keluarga hendak bepergian jauh di bulan Ramadhan. Ini hukum dan penjelasannya bagi musafir di bulan Ramadhan. (freepik/odua)

LENTERATIMES.com - Di bulan Ramadhan umat muslim wajib puasa sebulan penuh.

Namun, Islam juga tidak memaksa seseorang yang tidak bisa puasa untuk puasa di bulan Ramadhan.

Salah satunya jika Anda sedang bepergian jauh alias musafir. Bagaimana hukum membatalkan puasa Ramadhan saat bepergian jauh?

Baca Juga: Hari Ini Kemenag bakal Gelar Sidang Isbat Tentukan 1 Ramadhan 2023

Melansir dalamislam.com, jika kita bepergian dan terpaksa harus berbuka puasa, hal ini diperbolehkan namun harus di-qadha di hari lain. Hal ini dijelaskan dalam Surat Al-Baqarah:184.

“(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka, barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. ”(QS.Al-Baqarah :184).

Surat Al Baqarah: 185 juga menyebutkan hal yang sama sebagai berikut:
“Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu. Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (Surat Al-Baqarah : 185)

Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Kota Bogor 22 Maret 2023 Berlokasi di Lippo Plaza Keboen Raya

Dalam dua ayat ini dijelaskan bahwa hukum berbuka puasa dalam perjalanan adalah boleh, tetapi harus diganti di lain waktu.

Namun, berbuka puasa saat bepergian diperbolehkan ketika kita benar-benar tidak bisa menyelesaikan puasa sebelum waktu buka puasa tiba.

Misalnya, dalam perjalanan Anda mengalami kecelakaan, atau Anda sakit di dalam mobil atau bus.

Baca Juga: Hati-hati, Jaga Data Pribadi Anda di Dunia Digital

Oleh karena itu, boleh dan bahkan wajib bagi kita berbuka puasa karena Islam tidak menginginkan puasa memperburuk penyakit seseorang.

Orang yang berbuka puasa karena musafir maka kepadanya diwajibkan mengqadha atau mengganti puasa. Ini merupakan pendapat menurut kesepakatan para ulama yang didasarkan atas firman Allah SWT,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Noviati Fajar Anugrah

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bacaan Niat dan Tata Sholat Tahajud 2 Rakaat

Jumat, 5 Januari 2024 | 18:33 WIB

Terpopuler

X