Hati-hati, Jaga Data Pribadi Anda di Dunia Digital

photo author
- Selasa, 21 Maret 2023 | 23:35 WIB
Ilustrasi perlindungan data pribadi di era digital. (Freepik)
Ilustrasi perlindungan data pribadi di era digital. (Freepik)

LENTERATIMES.COM - Anggota Komisi I DPR RI, H Mukhlis Basri menegaskan pentingnya menjaga data pribadi ruang digital. Entah itu dari masyarakatnya maupun dari negara.

Hal itu disampaikan Mukhlis Basri saat seminar online bertajuk 'Pelindungan data pribadi dalam Layanan Publik' yang digelar Kementerian Kominfo dan DPR RI, Senin 20 Maret 2023.

Menurutnya, digitalisasi menyebabkan pengumpulan data pribadi di berbagai aplikasi yang dikembangkan oleh badan-badan publik.

Baca Juga: Katanya Urusan Kerjaan, Ini Penjelasan Raffi Ahmad Tentang Dirinya Yang Terlihat VC Dengan Mimi Bayuh

Sayangnya, inovasi digitalisasi tidak cukup dibarengi dengan jaminan perlindungan data pribadi yang mumpuni.

Peningkatan kapasitas SDM diperlukan dalam digitalisasi pelayanan publik, baik di kalangan birokrat maupun masyarakat untuk memastikan pelayanan yang optimal dan efektif. Penguatan kapasitas kecakapan penggunaan teknologi perlu didorong secara terus-menerus," ujarnya.

Dosen Universitas Negeri Lampung, R. Sigit Krisbintoro menjelaskan, negara mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menjaga setiap warga negaranya memiliki kenyamanan dan kerahasiaan data pribadi dalam dunia digital.

Baca Juga: Selebriti Korea Ini Terkena Skandal Di Tahun 2023, Ada Yang Terjerat Kasus Narkoba

Tugas pemerintah dari aspek pelayanan perlindungan data pribadi bisa dilalakukan dengan cara sosialisasi literasi data, kemampuan membaca, mengotabservasi, dan memahami data.

Dengan kemampuan literasi data, masyarakat diharapkan akan memahami dan menafsirkan data.

"Lalu pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital sebagai alat komunikasi atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi dan memanfaatkan secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat dan patuh hukum," terangnya.

Baca Juga: Isyana Lakukan Trend Darari Bersama Asahi dan Junkyu Treasure!

Selanjutnya, Dosen Universitas Muhammadiyah Cirebon, Annisa Rengganis mengatakan, kemudahan yang diberikan oleh kemajuan teknologi dan informasi ini juga membuat kejahatan-kejahatan bisa dengan mudah dan efektif dilakukan.

Hal ini juga berpotensi dengan mudah dilakukan pada sektor pengelolaan data dan informasi, khususnya pada pengelolaan data pribadi yang membutuhkan perlindungan data.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X