Heboh! Ular Sanca Panjang Lebih Dari 3 Meter di Dalam Kandang Ayam Ditangkap Satpol PP

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 15:45 WIB
Heboh! Ular Sanca Panjang Lebih Dari 3 Meter di Dalam Kandang Ayam Ditangkap Satpol PP (Foto: damkar/bodet)
Heboh! Ular Sanca Panjang Lebih Dari 3 Meter di Dalam Kandang Ayam Ditangkap Satpol PP (Foto: damkar/bodet)
 
 
Lenteratimes.com - Ular Sanca dengan panjang mencapai lebih dari 3 meter yang tengah mencoba memangsa ayam milik seorang warga di Kecamatan Babakan Madang berhasil ditangkap oleh Satpol PP Babakan Madang.

Setelah ular sanca ditangkap oleh pihak Satpol PP kemudian menghubungi tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor agar dilakukan evakuasi.

Danru Rescue Regu satu Dinas Damkar Kabupaten Bogor, Arman Riyanto, mengungkapkan, keberadaan ular sanca ini pertama kali diterima dari Satpol PP Babakan Madang. 
 
"Informasi mengenai keberadaan ular ini pertama kali diterima dari Satpol PP Babakan Madang," kata Arman kepada wartawan pada Rabu, 6 September 2023.
 

Ular sanca tersebut ditemukan berada di dalam kandang ayam milik warga, dengan tanda-tanda sedang berusaha memangsa ayam. 

"Kami menerima panggilan dari Satpol PP setelah mereka selesai evakuasi. Kami dihubungi untuk menjemput ular tersebut karena khawatir akan berbahaya jika dilepaskan kembali dan membahayakan warga sekitar," ujar Arman.

Tantangan dalam Penangkapan Ular Sanca

Arman menjelaskan, penangkapan ular Sanca yang berada dalam kandang ayam ternyata tidak mudah dilakukan. 

Ular jenis Sanca atau python reticulatus dikenal memiliki sifat agresif, terutama ketika merasa terancam. 
 

"Proses penangkapan sangat sulit, karena ular Sanca cenderung agresif. Ketika merasa terancam, mereka akan melakukan perlawanan dengan menggigit atau melilit mangsanya," jelasnya.

Proses Evakuasi dan Rilis Ular Sanca

Setelah berhasil dievakuasi, Ular Sanca sepanjang 3 meter ini akan dibawa ke Kantor Damkar untuk dilakukan observasi. Selanjutnya, mereka akan merilisnya kembali ke habitat alaminya. Arman menambahkan.

"Panjang ular Sanca ini mencapai lebih dari 3 meter dari kepala hingga ekor. Setelah ditangkap, ular ini akan kami bawa ke kantor Damkar, tempat mereka akan diamati sejenak sebelum kami memutuskan untuk merilisnya kembali ke habitatnya," ujarnya.
 

Kerjasama dengan Pecinta Hewan

Proses rilis ular Sanca akan melibatkan pecinta hewan dan komunitas yang peduli terhadap satwa liar. Mereka akan membantu menemukan lokasi yang sesuai dan jauh dari pemukiman warga. 

"Pecinta hewan biasanya terlibat dalam proses rilis ini. Mereka akan datang ke kantor Damkar dan mencari lokasi yang cocok, biasanya ke daerah Sukabumi," ungkapnya.

Himbauan kepada Masyarakat

Arman memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap situasi darurat seperti penemuan ular atau kejadian lainnya. 
 

"Jika Anda menemukan situasi darurat, segera hubungi petugas Damkar terdekat atau Bogor siaga bencana di nomor 112. Keluhan apa pun dapat dilaporkan melalui nomor tersebut," tegasnya.

Selain itu, dia juga menyarankan tindakan pencegahan preventif, seperti menjaga kebersihan sekitar rumah dan memastikan tidak ada tumpukan barang yang dapat menjadi tempat berlindung bagi ular. 

"Ular takut dengan wewangian, jadi Anda dapat menaburkan pewangi di sekitar rumah atau halaman sebagai langkah pencegahan. Ini lebih efektif daripada mitos seputar penggunaan garam, karena sisik ular sangat kasar, berbeda dengan cacing dan lintah," tambah Arman.
 

Dengan penangkapan ular sanca ini masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh ular Sanca yang berkeliaran di pemukiman. Selalu berhati-hatilah dan segera laporkan kejadian darurat kepada pihak berwenang untuk tindakan yang cepat dan tepat.***
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X