LENTERATIMES.COM - Pengadilan Negeri atau PN Cibinong, Kabupaten Bogor bakal menjadi saksi debat terbuka Rocky Gerung soal kasus dugaan ujaran kebencian.
Ketua Tim Advokasi Rocky Gerung, Ori Rahman mengatakan, penggugat dan tergugat sepakat untuk melaksanakan debat terbuka di PN Cibinong.
Menurutnya, Rocky Gerung menginginkan debat terbuka terkait gugatan dugaan ujaran kebencian itu berlangsung di pengadilan , di hadapan mediator, disaksikan oleh masyarakat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Handphone Dengan Kualitas Kamera Bagus dan RAM Besar
"Bukan di luar pengadilan, tapi di dalam pengadilan dalam rangka mediasi," ujar Ori Rahman, Senin 18 September 2023.
Terkait kapan waktu debat terbuka di PN Cibinong tersebut dilakukan, ia mengaku masih diatur waktunya.
"Di PN Cibinong ini masih kita atur waktunya," sambungnya.
Baca Juga: Yang Kehilangan Motor Merapat, Polsek Gunungputri Gerebek Penampungan Kendaraan Hasil Curian
Ori Rahman menjelaskan, lewat debat terbuka tersebut Rocky Gerung ingin membuktikan bahwa kontroversi dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi yang dituduhkan ke dirinya bukanlah tindakan hukum.
Rocky Gerung ingin masyarakat juga sadar hukum lewat debat terbuka ini.
"Bahwa yang dilakukan Rocky Gerung ini merupakan bagian dari hak konstitusi, Undang-undang, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, dan itu tidak ada yang salah yang disampaikan bung Rocky Gerung," tandasnya.***
Artikel Terkait
Sebanyak 9,6 Juta Ujaran Kebencian Dihilangkan Facebook pada 2020, Pentingnya Merajut Toleransi di Dunia Maya
Pelawak Komeng Ganti Nama di PN Cibinong, Ternyata Ini Alasannya
Viral istri Gugat Cerai Suami Lantaran Judi Slot, Ini Kata Pengadilan Agama Cibinong
Bogor Deklarasi Damai Pemilu 2024, Stop Gunakan Isu SARA, Hoaks dan Ujaran Kebencian