Pihak kepolisian Polsek Citeureup yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku dke kantor Polsek Citereup untuk proses penanganan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku yang diketahui berinisial S (53), polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor merk Honda milik korban, 1 lembar notice pajak ,1 buah kunci kontak, 6 buah anak kunci T dan 1 buah pemegang kunci.
"Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih kita lakukan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Tim Kuda Raya Polresta Bogor Kota Gagalkan Aksi Curanmor di Taman Heulang
Perempuan 40 Tahun Nekat Maling Motor di Gunungsindur Bogor, Kepergok Warga Lalu Ditinggal Lari Rekannya
Lagi, Rumah di Cilebut Bogor Dibobol Maling, Harus Lebih Waspada
Viral Maling Motor di Cileungsi Dihajar Warga, Polisi Amankan Gunting Kuku