Tanggap Ancaman Narkoba di Bogor, Ini yang Dilakukan BNN

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 23:47 WIB
BNN Kabupaten Bogor menggandeng Pemkab Bogor melakukan konsolidasi menyukseskan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di M-One Hotel Sukaraja, Rabu 27 September 2023. (Diskominfo)
BNN Kabupaten Bogor menggandeng Pemkab Bogor melakukan konsolidasi menyukseskan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di M-One Hotel Sukaraja, Rabu 27 September 2023. (Diskominfo)

LENTERATIMES.COM - Badan Narkoba Nasional (BNN) Kabupaten Bogor menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan konsolidasi menyukseskan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan ketanggapan dalam menangkal ancaman narkoba demi menciptakan Kabupaten Bogor bersih dari peredaran penyalahgunaan narkoba.

Konsolidasi BNNK Bogor dengan Pemkab Bogor ini berlangsung di M-One Hotel Sukaraja, Rabu 27 September 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira, 'Lapor Pak' Bakal Hadir di Bogor

Ada lima poin penting yang harus dicapai untuk bisa mewujudkan sebuah wilayah tanggap ancaman narkoba menuju daerah bebas ancaman dan peredaran narkoba.

Lima poin itu yakni, ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat dan ketahanan wilayah yang kuat. Lalu ketahanan hukum yang kuat, regulasi, anggaran dan monitoring evaluasi yang juga diperkuat.

Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Yuki Ruchimat mengatakan, semua indikator harus diperkuat, terutama ketahanan masyarakatnya.

Baca Juga: Ramai-ramai Tanam Pohon di Cibinong Cegah Polusi Udara

Hal itu bisa dilakukan melalui edukasi yang masif kepada masyarakat mengenai dampak bahaya penyalahgunaan narkoba serta bagaimana cara penanganannya.

Sehingga, masyarakat paham dan termotivasi melakukan pelaporan jika ada anggota keluarga, kerabat, masyarakat dilingkungan sekitar yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Jangan takut untuk melapor, karena pelapor akan dilindungi oleh Undang-undang Nomor 35 tahun 2009. Artinya pelapor tidak akan dikenakan masalah hukum,” tegasnya.

Menurut Yuki, memberantas peredaran narkoba di Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Bogor harus dilakukan secara sinergi dengan semua pihak dan seluruh elemen masyarakat.

“Tanpa dukungan dari seluruh masyarakat akan sia-sia tidak akan berhasil dengan baik. Secara keseluruhan Kabupaten Bogor ini masuk kedalam zona kuning ancaman narkobanya, mudah-mudahan melalui konsolidasi ini Kabupaten Bogor bisa zona putih atau bebas ancaman narkoba,” tutur Yuki.

Baca Juga: Bupati Bogor Dorong percepatan Pembangunan di Leuwiliang

Selanjutnya, Kepala BNN Kabupaten Bogor, AKBP Renny Puspita mengatakan, mengantisipasi masuknya peredaran narkoba ke wilayah Kabupaten Bogor perlu perhatian khusus dari semua pihak mengingat wilayah Kabupaten Bogor yang luas.

Sinergi antara BNN Kabupaten Bogor, BNN Pusat, Pemkab Bogor juga pihak swasta melalui konsolidasi ini menjadi hal penting yang harus dilakukan.

“Di Kabupaten Bogor sebetulnya sinerginya sudah terjalin dengan baik, namun itu saja tidak cukup perlu peningkatan dari Kabupaten Bogor tanggap antisipasi ancaman narkoba menjadi sangat tanggap, artinya kewaspadaannya meningkat sehingga kita bisa bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bogor bersih narkoba,” ujar Renny.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X