Panduan Menjelang Seleksi CPNS 2023: Nilai Ambang Batas dan Jadwal Terbaru

photo author
- Sabtu, 14 Oktober 2023 | 21:10 WIB
Panduan Menjelang Seleksi CPNS 2023: Nilai Ambang Batas dan Jadwal Terbaru (Foto:  bkn.go.id)
Panduan Menjelang Seleksi CPNS 2023: Nilai Ambang Batas dan Jadwal Terbaru (Foto: bkn.go.id)

Baca Juga: Peluang Google Pixel 8 dan 8 Pro Masuk Indonesia, ini Penjelasan Resmi Google

Berikut adalah rincian soal SKD CPNS 2023:

1. TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

TWK memiliki 30 soal. Jawaban benar bernilai 5, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0. Pastikan Anda memahami materi ini dengan baik.

2. TIU (Tes Intelegensia Umum)

TIU terdiri dari 35 soal. Seperti TWK, jawaban benar bernilai 5. Ini adalah bagian penting dalam seleksi CPNS, jadi persiapkan diri dengan baik.

Baca Juga: Logo Hari Santri 2023 dan Makna Makna Mendalam yang Terkandung di Dalamnya

3. TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

TKP memiliki 45 soal. Perlu diingat bahwa pembobotan nilai TKP berbeda, di mana jawaban benar bernilai antara 1 hingga 5, dan tidak menjawab bernilai 0. Pahami materi ini dengan seksama.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

Untuk memahami nilai ambang batas dengan baik, berikut adalah informasi penting:

Baca Juga: Makna Tema Hari Santri 2023, Sejarah dan Peran dalam Memajukan Negeri

Nilai ambang batas TWK: 65

Nilai ambang batas TIU: 80

Nilai ambang batas TKP: 166

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X