Polisi Ungkap Identitas Tersembunyi, Panji Gumilang Gunakan Lima Nama dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang

photo author
- Jumat, 3 November 2023 | 07:52 WIB
IST: Polisi Ungkap Identitas Tersembunyi, Panji Gumilang Gunakan Lima Nama dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang (FOTO: PMJ News)
IST: Polisi Ungkap Identitas Tersembunyi, Panji Gumilang Gunakan Lima Nama dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang (FOTO: PMJ News)
 
LENTERATIMES.COM - Dalam pengungkapan yang mengejutkan, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, berhasil mengidentifikasi banyak identitas yang tersembunyi dari tersangka Panji Gumilang dalam perkara yayasan dan penggelapan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Upaya penyelidikan mencapai puncaknya ketika tim penyidik mulai menelusuri berbagai aset dan transaksi yang dilakukan oleh Panji Gumilang. 

Hasilnya, Panji Gumilang ternyata memiliki banyak identitas yang digunakan dalam berbagai transaksi keuangan.

Menurut Brigjen Pol Whisnu, "Kita telusuri aset dan transaksi yang ada, rupanya APG (Abdussalam Panji Gumilang) mempunyai nama lain, yaitu Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ada juga Abu Totok, ada juga Abu Ma’arik, ada juga Samsul Alam." 
 

Penyelidik melakukan pemeriksaan terhadap kelima nama ini, menelusuri rekening-rekening mereka, serta mencermati ribuan transaksi yang terkait.

"Jadi kelima nama tersebut kita cek rekeningnya, cek transaksinya, dan ada ribuan transaksi," lanjutnya.
 
Pemalsuan Dokumen

Penting untuk mendalami dugaan pemalsuan dokumen terkait dengan penemuan sejumlah nama lain yang digunakan oleh Panji Gumilang dalam transaksi dan aset keuangannya. 

Whisnu menjelaskan, "Ini akan didalami terkait dengan pemalsuan dokumen, tapi dalam gelar (perkara) tadi kita memfokuskan terhadap dua tindak pidana yaitu penggelapan dan tindak pidana yayasan.”
 

Penggunaan berbagai identitas ini ternyata terkait dengan ratusan rekening transaksi yang digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk kepentingan pribadi Panji Gumilang. Salah satu contohnya adalah dana pinjaman sebesar Rp 73 miliar yang diperoleh dari Bank JTrust.

"Dana tersebut yang dipinjam oleh yayasan masuk ke dalam rekening pribadi dari APG, dan digunakan untuk kepentingan APG. Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan," jelas Whisnu.
 

Bukti Tindak Pidana

Pengungkapan identitas tersembunyi dan pemalsuan dokumen ini adalah bukti penting dari tindak pidana yang terjadi. 

Penyidik juga telah melakukan tracing terhadap beberapa aset dan rekening terkait, membantu mengungkap jaringan keuangan yang kompleks yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

"Inilah bukti tindak pidana asal yang ditemukan oleh penyidik dan penyidik pun melakukan tracing aset terhadap beberapa aset dan rekening," tegasnya.
 
 
Penyelidikan ini membawa kita lebih dekat ke arah mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang yang terjadi di balik kasus yayasan dan penggelapan yang melibatkan Panji Gumilang.***
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X