LENTERATIMES.COM - Bupati Bogor Iwan Setiawan merevisi Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.
Revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak, khususnya masyarakat, demi mengatasi penumpukan truk tambang yang sering dikeluhkan warga.
Revisi Perbup tersebut ditandangani Iwan Setiawan pada Jumat, 17 November 2023. Ada beberapa ketentuan yang diubah dalam revisi tersebut.
Di antaranya yakni soal jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00 – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB.
Baca Juga: Nikmati Libur Tahun Baru Bersama Keluarga di Pulau Dewata: 10 Rekomendasi Villa Ramah Anak di Bali
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu jomplang soal jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor.
Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan.
“Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam). Makanya hasil diskusi,kajian dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kita mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10 jadi diharapkan tidak ada penumpukan,” kata Iwan Setiawan, Jumat, 17 November 2023.
Baca Juga: Polisi Datangi Rumah Dokter Qory Usai Dikabarkan Hilang Misterius
Dalam revisi perbup tersebut, Iwan Setiawan juga memberikan ruang kepada masyarakat lewat pasal peran serta masyarakat.
Masyarakat dapat berperan serta dalam pelaksanaan perbup ini lewat pengawasan, pemberian saran atau pendapat, hingga penyampaian informasi atau pengaduan.
Untuk memaksimalkan penerapan aturan tersebut, Iwan Setiawan juga menginstruksikan langsung Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melakukan pengawasan selama 24 jam.
Tak hanya itu, Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga diminta segera menindaklanjuti usulan perbaikan ruas Jalan Raya Serpong – Bogor ke Provinsi Jabar karena masuk jalan provinsi.
“Hari ini sudah direvisi perbupnya, sudah ditandantagani. Saya minta petugas melakukan pengawasan dengan benar. Soal kondisi jalan yang rusak juga saya sudah instruksikan Dinas PUPR untuk berkomunikasi dengan PUPR Jabar untuk perbaikan segera, karena informasinya juga sudah masuk prioritas,” tegasnya.
Baca Juga: Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, Pemerintah Diminta Tidak Diam
Artikel Terkait
Pemerintah Sepakat Awasi Pelaku Usaha Tambang di Bogor
Polisi Tangkap Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk di Rancabungur Bogor
Kecelakaan Beruntun Cianjur, Truk Tronton Tabrak 8 Kendaraan, Ada Korban Meninggal
Ridwan Kamil Pamit Saat Kopdar Jabar, Plt Bupati Bogor Minta Jalan Khusus Tambang Dilanjutkan