Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, Pemerintah Diminta Tidak Diam

photo author
- Kamis, 16 November 2023 | 23:21 WIB
Tangkapan layar kedatangan kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya di Aceh. (Net)
Tangkapan layar kedatangan kapal yang mengangkut pengungsi Rohingya di Aceh. (Net)

LENTERATIMES.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mencatat terjadi gelombang kedatangan pengungsi Rohingya di kawasan Aceh, tepatnya di Kabupaten Pidie dan Bireuen dalam kurun waktu tiga hari terakhir, 14-16 November 2023,

Menurutnya, kedatangan pengungsi Rohingya ini melalui jalur laut. Kapal-kapal yang mereka tumpangi juga tiba dalam waktu berbeda dan mengangkut total 341 orang di Pidie, dan 249 orang di Bireuen.

Di Pidie, ratusan pengungsi Rohingya yang terdiri dari laki-laki, perempuan dan anak dipindahkan ke penampungan pengungsi di Mina Raya.

Sementara di Bireuen, muncul persoalan, terjadi penolakan terhadap kedatangan imigran etnis Rohingya tersebut.

Baca Juga: Dokter di Bogor Hilang Misterius: Kue Ultah Belum Dipotong, Kado Belum Dibuka, Garuda Harus Dioperasi

Informasi yang dihimpun KontraS Aceh, pada Kamis 16 November 2023, para pengungsi Rohingya yang tiba di perairan kawasan Jangka, Bireuen, sebenarnya telah sempat mendarat di pantai.

Saat itu, warga sekitar juga dikabarkan telah membantu para pengungsi dengan memberikan makanan dan minuman sekadarnya.

"Namun sangat disayangkan para pengungsi kemudian diminta kembali ke kapal. Saat ini masih tersisa empat orang yang berada di darat dan berkomunikasi dengan pihak otoritas pemerintah yang tiba di lokasi," ujar Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna dalam keterangan yang diterima, Kamis, 16 November 2023.

Di tengah kondisi kedatangan ratusan imigran Rohingya di Aceh ini, KontraS Aceh mendesak pemerintah, terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen agar memberikan pertolongan dengan mendaratkan para pengungsi yang berada dalam kondisi memprihantinkan.

Terlebih, para pengungsi Rohingya ini nyaris sebulan terombang-ambing di lautan.

Baca Juga: Viral Dokter Qory Hilang Misterius, Begini Pengakuan Sang Suami saat Ditemui

Di sisi lain, KontraS Aceh juga telah berulang kali menyampaikan soal tidak adanya mekanisme komprehensif yang seharusnya bisa dilakukan pemerintah hingga di tingkat pusat terhadap penanganan pengungsi yang tiba di Aceh.

Dalam Perpres 125/2016 Pasal 2, telah menyatakan secara tegas bahwa Pemerintah Pusat bekerja sama dengan lembaga tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui organisasi internasional yang menangani pengungsi.

"Ketika pemerintah diam saja membiarkan persoalan ini berlarut-larut, sehingga terjadi penolakan, ini sangat kita sayangkan," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X