Geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, KPK Temukan Alat Bukti

photo author
- Senin, 20 November 2023 | 17:25 WIB
Geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, KPK Temukan Alat Bukti (Foto: Instagram @fficial KPK)
Geledah Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, KPK Temukan Alat Bukti (Foto: Instagram @fficial KPK)
 
LENTERATIMES.COM - Pada Minggu, 19 November 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa tim penyidik KPK telah menyelesaikan penggeledahan di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso pada tanggal 19 November. 
 
Tim tersebut berhasil mengobok-obok beberapa ruangan di Kejari Bondowoso dan menemukan barang bukti yang diyakini dapat memperkuat sangkaan terhadap Kajari Bondowoso dan tersangka lainnya.
 
 
"Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan kerja dan diperoleh dokumen yang terkait dengan perkara yang sedang diselidiki oleh KPK. Hasil penggeledahan ini akan segera dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut," jelas Ali Fikri melansir PMJ News Senin, 20 November 2023.
 
Operasi Tangkap Tangan dan Tersangka
 
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait pengurusan kasus di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur. Keempat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro alias PJ.
 
 
Deputi Penindakan KPK, Irjen Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa empat orang tersangka lainnya adalah Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bondowoso, serta Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW) dari pihak swasta/pengendali CV WG (Wijaya Gemilang).
 
Penahanan Tersangka
 
Dalam rangka kebutuhan proses penyidikan, keempat tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.
 
"Tim Penyidik akan menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama, dimulai dari tanggal 16 November 2023 hingga 5 Desember 2023 di rutan KPK," tutup Rudi.
 
 
Dengan demikian, perkembangan terbaru dalam kasus dugaan suap Kajari Bondowoso menunjukkan langkah tegas KPK dalam menindak korupsi di lingkungan kejaksaan.***
 
 
 
 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muzakkir Lentera Times

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X