LENTERATIMES.COM - Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu meninjau langsung progres pembangunan kantung parkir kendaraan khusus tambang di Desa Gorowong Kecamatan Parungpanjang dan Desa Ciomas Kecamatan Tenjo, Senin, 8 Januari 2024.
Asmawa Tosepu memastikan kantung parkir kendaraan khusus tambang ini bisa digunakan akhir Januari 2024.
Asmawa Tosepu menjelaskan, peninjauan dilakukan untuk memastikan sejauh mana progres pembangunan kantung parkir sebagai upaya penyelesaian persoalan yang ada di wilayah Parungpanjang dan sekitarnya.
Langkah ini juga sesuai arahan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin terkait penanganan permasalahan angkutan tambang di wilayah Parungpanjang.
"Saat ini progresnya di kisaran 60 persen. Artinya tidak menunggu lama insyaallah paling lambat akhir Januari sudah bisa digunakan kantong parkir tersebut. Itu adalah salah satu ikhtiar kami dalam jangka pendek," ujar Asmawa Tosepu.
Baca Juga: Waduh, Sebanyak 5.541 Istri Gugat Cerai Suami Sepanjang 2023, Ini Penyebabnya
Menurutnya, beberapa waktu lalu pihaknya sudah turun ke lapangan untuk menentukan langkah yang bisa dilakukan Pemkab Bogor sesuai dengan kewenangan yang ada.
Sebab, berbicara tambang, banyak pihak yang terlibat seperti pemerintah provinsi dan pusat, bukan hanya Kabupaten Bogor.
Dari hasil konsolidasi di internal dan eksternal serta lintas sektor, Asmawa Tosepu mengaku ada beberapa rumusan kebijakan yang dihasilkan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
"Jangka pendeknya segera menyelesaikan kantung parkir. Hari ini kita cek langsung ke lokasi kantung parkir yang mudah-mudahan mulai besok pemadatan sudah bisa dilakukan dalam rangka pembatasan jam operasional angkutan tambang," harapnya.
Baca Juga: Dalam Setahun, Ratusan Ribu Warga di Bogor Terdampak Bencana
Sementara untuk jangka panjang, Asmawa Tosepu ingin jalan tol khusus tambang segera terbangun, penegakan hukum terkait perizinan dilakukan, termasuk kesesuaian tonase atau kapasitas muatan truk yang melintas, hingga kelayakan kendaraan.
"Termasuk informasinya ada sopir tembak di bawah umur, itu menjadi perhatian semua. Oleh karenanya hari ini kami kembali turun ke lapangan melihat itu, mudah-mudahan solusi yang saya sampaikan jangka pendek dapat mengatasi persoalan yang ada," ungkap Asmawa Tosepu.
Ia juga meminta para pengusaha tambang memperhatikan ketentuan perizinan dan aturan berat muatan yang dipersyaratkan yakni maksimal 8 ton. Hal ini penting untuk dipastikan bersama-sama.
Baca Juga: Asik, Warga Pabuaran Dapat Bantuan Beras Gratis
Sebagai komitmen penanganan permasalahan angkutan tambang, pihaknya juga telah melakukan koordinasi di internal Pemkab Bogor maupun lintas sektor dengan melibatkan pemerintah provinsi, Forkopimda, dan pihak terkait termasuk unsur legislatif baik pimpinan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor dapil V yang meliputi kecamatan yang ada di wilayah Bogor Barat.
"Sudah kami komunikasikan juga koordinasikan, baik dengan banyak pihak termasuk pihak ketiga bersedia menjadi investor. Karena butuh proses untuk membangun jalan tol tambang ini," pungkas Asmawa Tosepu.
Dalam kunjungan ini, Asmawa Tosepu didampingi Asisten Kesra, Asisten Ekbang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Prodalbang Setda Kabupaten Bogor, Kabag SDA Setda Kabupaten Bogor, Camat Parungpanjang dan Camat Tenjo.***
Artikel Terkait
Pemerintah Sepakat Awasi Pelaku Usaha Tambang di Bogor
Ridwan Kamil Pamit Saat Kopdar Jabar, Plt Bupati Bogor Minta Jalan Khusus Tambang Dilanjutkan
Iwan Setiawan Revisi Perbup Jam Operasional Truk Tambang Atasi Penumpukan, Minta Petugas Awasi 24 Jam
Pemkab Bogor Geber Pembangunan Kantung Parkir untuk Truk Tambang