Dalam Waktu Semalaman, Polres Bogor Razia Ratusan Knalpot Brong

photo author
- Minggu, 14 Januari 2024 | 18:25 WIB
Polres Bogor merazia pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kabupaten Bogor, Minggu 14 Januari 2024 dini hari. (Polres Bogor)
Polres Bogor merazia pengendara yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kabupaten Bogor, Minggu 14 Januari 2024 dini hari. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Jajaran Polres Bogor berhasil merazia ratusan knalpot brong atau knalpot bising dalam waktu semalaman.

Ratusan kendaraan terjaring razia saat Patroli 3 Pilar yang digelar Polres Bogor, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Sabtu, 13 Januari 2024 hingga Minggu, 14 Januari dini hari.

Patroli ini dilakukan serentak di seluruh wilayah hukum Polres Bogor.

Baca Juga: 5 Kamera Mirrorless yang Murah untuk Para Pemula Belajar Fotografi, Hasil Foto bak Profesional!

Di Polres Bogor sendiri, Patroli 3 Pilar di bagi menjadi dua regu. Masing-masing regu dimpin oleh Wakapolres Bogor Kompol R. Adhimas Sriyono Putra dan Kabag Ops Kompol Bayu Tri Nugraha.

Wakapolres Bogor Wakapolres Bogor Kompol R. Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, jumlah pengendara sepeda motor yang terjaring razia knalpot brong atau knalpot Bising kali ini lebih banyak dari jumlah sebelumnya.

Musababnya, kali ini Polres Bogor melaksanakan razia knalpot brong secara serentak di seluruh polsek jajaran Polres Bogor.

Baca Juga: TPDI dan Perekat Nusantara Gugat Jokowi ke PTUN Jakarta, SAKTI: Salah Alamat

Sedikitnya, jajaran Polres Bogor berhasil merazia 132 knalpot brong dan 131 motor.

Adhimas mengatakan, razia kenalpot brong dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Razia knalpot brong ini serentak kami lakukan karena kami mengantisipsi kejadian yang tidak diinginkan di wilayah Polres Bogor, seperti yang terjadi di satu daerah di Provinsi Jawa Timur dimana terjadi keributan antar warga yang dipicu oleh adanya knalpot brong atau knalpot bising," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X