LENTERATIMES.COM - Hutan Pertamina telah menanam lebih dari 6 juta pohon lewat 267 program penanaman di seluruh wilayah operasi perusahaan dengan luasan mencapai 629 Hektare, terdiri dari 433 Hektare Mangrove dan 196 Hektare pohon daratan.
Program Hutan Pertamina ini menjadi langkah mendukung Pemerintah dalam hal pelestarian lingkungan dan menyerap emisi karbon.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, program konservasi dan reforestasi hutan dengan penanaman pohon mangrove dan daratan, sebagai komitmen Pertamina pada implementasi ESG (Environment, Social, Governance) sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) ke-13, 14, dan 15, serta target Pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Fadjar menjelaskan, mangrove dan pohon daratan memiliki peran besar sebagai penyerap dan penyimpan karbon, sekaligus memiliki fungsi untuk mencegah abrasi laut dan mengurangi dampak bencana gelombang tsunami.
Menurut Fadjar, pada periode 2018-2023, Pertamina telah menanam 3,2 juta pohon mangrove yang tersebar di Sumatera (269.504), Kalimantan (2,07 juta), Jawa (298.530), Sulawesi (33.333), Bali, NTT dan NTB (211.334) dan Maluku-Papua (288.111).
"Selain memberikan manfaat dalam pengurangan emisi, Program Hutan Pertamina juga telah memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Sebanyak 4.783 penerima manfaat telah merasakan dampak ekonominya dengan pendapatan kelompok mencapai Rp1,8 milar per tahun," kata Fadjar, Minggu, 11 Februari 2024.
Baca Juga: Motor Listrik Terbaru Charged Senta, Meluncur dengan Keindahan dan Power Performa yang Mempesona
Perhutanan Sosial merupakan inovasi dalam pelestarian hutan yang dijalankan Pertamina bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Program yang dijalankan sejak pertengahan tahun 2023 ini bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Perhutanan Sosial dijalankan dengan sistem pengelolaan Hutan Lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.
Bentuknya, bisa berupa Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Taman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.
Artikel Terkait
Simak Nih! Cara Daftar Aplikasi MY Pertamina
Taman Kehati Milik Aqua Ditanami Pohon Bernilai Ekonomi Tinggi
Dubes Korea Selatan dan Plt Bupati Bogor Tanam Pohon di eks TPA Pondokrajeg, Mau Dibikin Hutan Kota
Ramai-ramai Tanam Pohon di Cibinong Cegah Polusi Udara
Tanam Pohon hingga Pelatihan Jurnalistik, metropolitan.id Tumbuhkan Semangat Cinta Alam