Pemerintah Kebut Pembahasan Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Huniannya Sudah Tahap Akhir

photo author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 15:56 WIB
Menpan RB Azwar Anas saat mendampingi Presiden Jokowi topping off hunian ASN di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. (Kemenpan RB)
Menpan RB Azwar Anas saat mendampingi Presiden Jokowi topping off hunian ASN di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. (Kemenpan RB)

LENTERATIMES.COM - Pembahasan insentif atau tunjangan ASN yang pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara) mulai dikebut pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pihaknya segera mendetailkan skema tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN.

Tunjangan ASN yang pindah ke IKN itu disebut sebagai tunjangan pionir.

"Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan," ujar Azwar Anas saat mendampingi Presiden Jokowi saat topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian ASN di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja, Perusahaan Kontraktor BUMN Ini Sedang Buka Rekrutmen Loh

Saat ini, Kementerian Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan tunjangan ASN yang pindah ke IKN secara sangat detail.

"Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan," sambungnya.

Azwar Anas menjelaskan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan hunian.

Kemenpan RB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN hasil koordinasi lintas kementerian.

Pihaknya juga telah menetapkan tiga prioritas ASN yang akan dipindahkan.

"Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradima kerja yang baru dan berbasis digital," ungkap Azwar Anas.

Baca Juga: Daftar Harga BBM Terbaru Pertamina per Maret 2024, Lengkap dari Aceh hingga Papua

Selain hunian ASN, pemerintah juga menyiapkan konsep shared office di IKN. Shared office adalah skema dimana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu.

Skema kantor berbagi tersebut mengedepankan konektivitas antar kementerian atau lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: KemenPAN RB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X