LENTERATIMES.COM - Biasanya, jelang Ramadhan atau Lebaran Kementerian Agama (Kemenag) rutin menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan, Syawwal (Idul Fitri), dan Zulhijjah (Idul Adha).
Ternyata, sidang isbat untuk menentukan awal puasa dan Lebaran itu sudah berlangsung sejak dekade 1950-an, bahkan sebagian sumber menyebut tahun 1962.
Dikutip dari kemenag.go.id, dalam perkembangan selanjutnya, perihan sidang isbat tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Baca Juga: Nasdem Torehkan Hasil Fantastis di Bogor, Kang AW Sampaikan Terima Kasih
Nah, fatwa ini yang kemudian salah satunya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan dan Lebaran dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
"Sidang isbat penting dilakukan karena Indonesia bukan negara agama, bukan juga negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam, Adib, Jumat, 8 Maret 2024.
Adib menjelaskan, sidang isbat penting dilakukan. Sebab, ada banyak organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.
Baca Juga: Warga Temukan Granat Aktif di Pinggir Kali, Tim Penjinak Bom Dikerahkan
Dengan demikian, tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan.
Dalam hal ini, sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.
"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ungkapnya.
Dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Baca Juga: Vivo X Fold 3 Siap Debut! Inovasi Smartphone Lipat Premium yang Memukau
Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.
Artikel Terkait
132 Pasangan di Bogor 'Nikah Lagi' Lewat Program Isbat Nikah
Cucunya Sudah 8, Pasutri di Bogor Baru Jalani Isbat Nikah
Pasangan Isbat Nikah di Bogor Dapat Hadiah Honeymoon, Plt Bupati: Biar Kayak Pengantin Baru
Sidang Tera Ulang Timbangan di Pasar Cibinong Akan Berlanjut di Pasar Lainnya