LENTERATIMES.COM - Entah apa yang ada di pikiran YG. Pria 26 tahun itu nekat mencuri motor bosnya sendiri yang telah memberinya pekerjaan.
Aksi pegawai curi motor bos tersebut terjadi di Jalan Warung Bandrek, Bondongan, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jumat, 23 Februari 2024.
Pelaku merupakan pegawai dari penjual Bandrek yang mencuri motor milik bosnya di tempatnya bekerja.
Baca Juga: Anggota DPR RI: Infrastruktur Parungpanjang Rusak Karena Truk Tambang, Ini Solusinya
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku ternya lebih dulu menduplikat kunci motor milik bosnya.
Motor tersebut biasa digunakan karena merupakan kendaraan operasional di tempat pelaku bekerja.
"Pelaku membuat kunci duplikat, kejadian di warung bandrek dan motor yang diambil adalah motor punya bosnya," kata Bismo, Kamis 14 Maret 2024.
Baca Juga: Antisipasi Perang Sarung dan SOTR, Polisi Lakukan Penyisiran Selama Ramadhan
Saat menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kupluk agar tak dikenali.
Pelaku lalu menawarkan motor hasil curanmor otu di media sosial (medsos) Facebook dengan harga Rp3 juta rupiah.
Beruntung, polisi berhasil menangkap pelaku yang kini harus mendekam di balik jeruji besi akibat aksi curanmor tersebut.
"Pelaku menggunakan kupluk saat menjalankan aksinya supaya tidak terlihat. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Perempuan 40 Tahun Nekat Maling Motor di Gunungsindur Bogor, Kepergok Warga Lalu Ditinggal Lari Rekannya
Viral Maling Motor di Cileungsi Dihajar Warga, Polisi Amankan Gunting Kuku
Duel Maling Motor vs Korban di Citeureup Bogor, Pelaku Apes dan Jadi Bulan-bulanan Warga
Waspada, Maling Motor di Metland Cileungsi Bawa Senjata Api, Tak Segan Keluarkan Tembakan