Suasana Pasar Malam Berubah Mencekam, Seorang Pria Meninggal Tersengat Listrik

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 18:05 WIB
Polsek Rumpin saat mengecek lokasi seorang pria yang tewas tersengat listrik di pasar malam di daerah Rumpin, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)
Polsek Rumpin saat mengecek lokasi seorang pria yang tewas tersengat listrik di pasar malam di daerah Rumpin, Kabupaten Bogor. (Polres Bogor)

LENTERATIMES.COM - Suasana pasar malam di Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor berubah mencekam

Musababnya, seorang pria tewas tersengat listrik atau kesetrum di lokasi pasar malam.

Pria yang menjadi korban tersengat listrik atau kesetrum diketahui merupakan salah satu pekerja berinsial A (40).

Baca Juga: Perbolehkan Truk Tambang Kosong Melintas Siang Hari saat Ramadhan, Ini Penjelasan Pj Bupati Bogor

Informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pasa Selasa, 19 Maret 2024 di Lapangan Sepak Bola Asem, Desa Sukamulya, Rumpin yang dijadikan lokasi pasar malam.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, saat insiden kesetrum itu, korban tengah melakukan penyambungan jaringan kabel listrik dari tiang listrik untuk keperluan pasar malam yang sedang berlangsung.

Nahas, seketika korban tersengat listrik hingga terjatuh dari ketinggian sekira dua meter.

Baca Juga: Tiba di Jalur Gaza Palestina, Relawan Indoneaia MER-C Disambut Haru

Nyawa korban yang tersengat listrik pun tak tertolong.

"Meskipun upaya penyelamatan segera dilakukan dan korban segera dilarikan ke RS Selaras, namun nyawanya tak tertolong. Pukul 18.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ujar Sumijo, Rabu, 20 Maret 2024.

Hasil penyelidikan awal, korban dikatehui mengambil listrik tanpa izin dari PLN dan tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai.

Baca Juga: Berencana Mudik? Simak Pengaturan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran 2024

Pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi.

"Keluarga korban memilih untuk menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X