Ia juga berharap warga yang mudik melapor ke kepolisian agar bisa terdata dan proses penjagaan berjalan maksimal.
Nantinya, rumah warga yang ditinggal mudik akan dipasangi stiker khusus.
"Dengan begitu masyarakat bisa berpergian dengan nyaman dan aman. Stiker bahwa rumah ini kosong berarti harus mendapat perhatian khusus dari Babinsa, Babinkamtibmas yang ada di wilayah masing-masing," pungkas AKBP Rio Wahyu Anggoro.***
Artikel Terkait
Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2024 Sudah Dibuka, Cek Kuota dan Jadwal Keberangkatan
Berencana Mudik? Simak Pengaturan Lalu Lintas saat Mudik Lebaran 2024
Asik, Ada Mudik gratis Nih dari Polres Bogor, Buruan Cek Waktu Pendaftaran dan Daerah Tujuan
Jabar Jadi Daerah Kedua Pergerakan Mudik Terbanyak Setelah Jatim, Ini Pesan Menhub