Ratusan Emak-emak Geruduk Warung di Ciampea, Ini Penyebabnya

photo author
- Senin, 29 April 2024 | 19:09 WIB
Ratusan emak-emak di Ciampea, Kabupaten Bogor menggeruduk salah satu warung karena menjual obat terlarang. (Polres Bogor)
Ratusan emak-emak di Ciampea, Kabupaten Bogor menggeruduk salah satu warung karena menjual obat terlarang. (Polres Bogor)


LENTERATIMES.COM
- Ratusan emak-emak di Ciampea, Kabupaten Bogor menggeruduk salah satu warung yang ada di Ciampea Udik.

Video elak-emang geruduk warung tersebut pun viral di sejumlah media sosial.

Informasi yang dihimpun, aksi ratusan emak-emak tersebut terjadi pada Minggu, 28 April 2024 sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Berita Terbaru dari Apple, iPad Pro Terbaru Akan Menggunakan Chip M4

Ratusan emak-emak tersebut protes karena warung yang berada di Kampung Kebon Kopi tersebut diduga menjual obat-obatan terlarang atau obat daftar G seperti tramadol dan eksimer.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto membenarkan video viral emak-emak yang menggeruduk salah satu warung tersebut.

Menurutnya, aksi emak-emak yang berjumlah sekira 100 orang tersebut terjadi secara spontan.

Baca Juga: Xiaomi Meluncurkan Dispenser Air Wireless MIJIA, untuk Hewan Peliharaan

Dalam aksinya, ratusan emak-emak tersebut menuntut agar tak ada peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.

Mereka membentangkan spanduk yang bernada penolakan.

"Dalam aksinya, ibu-ibu memasang spanduk yang bertuliskan "Berantas dan usir peredaran obat obatan dan Narkotika di kampung kami" yang kemudian merubuhkan toko semi permanen yang berukuran 5 X 4 Meter tersebut dan tidak ada aksi pengrusakan dari para pendemo," ujar Suminto, Minggu, 29 April 2024.

Baca Juga: Info Nobar Indonesia vs Uzbekistan di Lapangan Apel Polres Bogor, Ada Makanan Gratis hingga Doorprize

Setelah itu, Kepala Desa Ciampea Udik, tokoh masyarakat, RT, RW dan perwakilan ibu-ibu melakukan mediasi.

Hasilnya, disepakati warung tersebut tidak diizinkan kembali beroperasi dalam bentuk apapun.

"Dan tidak boleh  kembali untuk disewakan kepada orang yang di duga menjual obat-obatan," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X