LENTERATIMES.COM - Sepasang kekasih di Cileungsi, Kabupaten Bogor ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor saat sedang mengedarkan narkoba jenis sabu.
Keduanya mengaku nekat jualan sabu diduga untuk modal nikah.
Informasi yang dihimpun, sepasang kekasih berinisial IW (24) dan IB (24) ini ditangkap di Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Minggu, 21 April 2024.
Saat penangkapan, sepasang kekasih ini kepergok sedang berupaya menempelkan narkotika jenis sabu di balik pot tanaman di salah satu rumah warga.
Video penangkapan sepasang kekasih ini juga sempat viral di sejumlah media sosial (medsos).
Saat digeledah, polisi mendapati 14 bungkus paket sabut di tubuh pelaku.
Baca Juga: HMD Rilis Smartphone Android Baru Bernama Pulse Pro, Spesifikasi dan Harga
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah kontrakan yang didiami pelaku di Kampung Rawa Belut, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi.
Di sana, petugas menemukan 33 bungkus paket sabu siap edar.
Barang bukti yang disita berupa 14 bungkus paket narkotika jenis sabu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengaku masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut, termasuk dugaan mengedarkan sabu untuk modal nikah.
Baca Juga: TikTok Berencana Memperkenalkan Fitur Terbarunya, AI Voice Cloning
Artikel Terkait
Anggota TNI Polri dapat Hadiah Motor dari Ketua DPRD usai Tangkap Bandar Ganja
Selama 10 Hari, 42 Orang Ditangkap Polres Bogor Gegara Narkoba
Pertama di Bogor, Ada Kampung Tangguh Anti Narkoba di Cibinong, Gunakan CCTV untuk Bantu Pemantauan
Tanggap Ancaman Narkoba di Bogor, Ini yang Dilakukan BNN