"Korban bersedia untuk melaporkan ke Unit PPA Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.***
"Korban bersedia untuk melaporkan ke Unit PPA Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.***
Sumber: Polres Bogor
Artikel Terkait
5 Cara Mencegah KDRT di Dalam Hubungan Rumah Tangga
4 Bentuk KDRT yang Harus Kalian Ketahui, Bukan Hanya dengan Memukul
Kronologi Hilangnya Dokter Qory, Alami KDRT karena Beri Surprise Ulang Tahun
Dimediasi Kepolisian, Kasus KDRT yang Melibatkan Ibu Tiri dan Ayah Kandung Berujung Damai