Kisah Istri Susul Suami yang Asik Mabuk untuk Pulang, Endingnya Malah Dipukuli

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 20:14 WIB
Ilustrasi KDRT. Seorang perempuan di Cibinong Bogor menjadi korban pemukulan oleh suaminya saat menyusul sang suami yang sedang asik mabuk. (Freepik/KamranAydinov)
Ilustrasi KDRT. Seorang perempuan di Cibinong Bogor menjadi korban pemukulan oleh suaminya saat menyusul sang suami yang sedang asik mabuk. (Freepik/KamranAydinov)

LENTERATIMES.COM - Malang menimpa seorang perempuan di Cibinong, Kabupaten Bogor berinsial D. Ia menjadi korban pemukulan suaminya sendiri saat mengajak sang suami yang sedang mabuk untuk pulang.

Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Selasa, 30 April 2024 di Kelurahan Pakansari, Cibinong.

Saat itu, korban menyusul suaminya yang sedang asik mabuk-mabukan di kontrakan temannya yang tak jauh dari kediaman korban.

Baca Juga: Pilu Anak Jadi Korban Nafsu Ayah Tiri Selama Hampir 3 Tahun, Terbongkar Lewat Isi Percakapan Pesan Singkat

Bukannya pulang, sang suami malah marah dan melakukan pemukulan kepada korban di sejumlah bagian tubuh.

"Awalnya korban menghampiri atau menyusul suaminya untuk segera pulang dari kontrakan teman suaminya karena melihat suaminya sedang mabuk. Tiba-tiba suami korban langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir dan bagian kepala," ujar Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Juga: LSAK Minta KPK Tegas dan Tidak Main-main di Kasus Eks Wamenkumham

Karena mendapat KDRT dari suaminya, korban langsung pulang ke kontrakannya.

Korban juga melaporkan aksi pemukulan tersebut lewat layanan aduan kegawatdaruratan melalui panggilan di nomor 112.

Aduan tersebut langsung ditindaklanjuti Polsek Cibinong dengan mendatangi lokasi KDRT di Kelurahan Pakansari.

"Setelah melakukan pengecekan, benar adanya kejadian tersebut (KDRT), akibat dari pemukulan suami korban tersebut yang mana lokasi TKP tidak jauh dari rumah korban," ungkapnya.

Baca Juga: Apple Pencil Generasi Terbaru, Fitur Haptic Feedback dan Teknologi Squeeze

Saat melapor ke call center 112, korban diketahui berada di klinik untuk berobat akibat luka pukulan suaminya.

Selanjutnya, korban diarahkan untuk melaporkan pemukulan atau KDRT tersebut ke Satuan Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor agar bisa diproses hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Polres Bogor

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X