"Ketiga pelaku yg berhasil diamankan dan barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian di antaranya satu lembar struk pembelian rokok berbagai merk, video CCTV, plat nomor kendaraan yang digunakan pada saat melakukan pencurian," jelasnya,
Saat ini, ketiga pelaku pencurian rokok tersebut sudah berada di Polsek Ciomas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Dipersangkakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana," tandasnya.***
Artikel Terkait
Tips Mencegah Pencurian Mobil yang Harus Anda Terapkan
Kepergok Warga, Maling Burung Tinggalkan Motor, Besoknya Balik Lagi ya Langsung Ditangkap
Waspada Petugas PLN Gadungan, Bukannya Ngecek Meteran Malah Maling HP, Untung Ketangkap Warga
Alhamdulillah, Komplotan Maling Motor di Jasinga Akhirnya Tertangkap